REFORMASI PAJAK

Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juni 2019 | 08:15 WIB
Soal Anggaran Perbaikan Core Tax System, Ini Kata Ditjen Pajak

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan penyempurnaan sistem inti administrasi paiak atau core tax system. Alokasi anggaran dalam jumlah besar diproyeksi mulai diambil pada tahun depan.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan core tax system tahun ini terbilang minim. Pasalnya, proses pengadaan masih dalam tahap awal berupa lelang untuk menentukan agen pengadaan atau procurement agent.

“Saat ini sedang dikaji dulu dan masih proses sampai September baru kita kontak mereka untuk pengadaan,” katanya kepada DDTCNews, seperti dikutip pada Kamis (6/6/2019).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Iwan menjelaskan secara garis besar, pengadaan dibagi ke dalam empat tahapan. Pertama, lelang perangkat keras atau hardware. Kedua, pengadaan sistem integrator core tax. Ketiga, pembuatan aplikasi project management. Keempat adalah lelang CS Management untuk pengelolaan dan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, agen pengadaan akan menjadi pelaksana utama lelang untuk core tax system. Dengan demikian, otoritas pajak tidak akan terlibat langsung dalam proses lelang karena seluruhnya akan secara profesional dijalankan oleh pihak ketiga.

Procurement agent ini akan melakukan lelang dengan skala besar dan dilakukan secara internasional. Jadi, kami akan memberikan kepada mereka dan bukan dilakukan oleh kami sendiri,” paparnya.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Bila skenario berjalan lancar, agen pengadaan tersebut akan mulai melakukan lelang core tax system untuk DJP mulai semester II tahun depan. Dengan demikian, nilai kebutuhan anggaran akan mulai dihitung pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil lelang yang dilakukan nantinya.

“Anggaran core tax untuk tahun ini belum keluar karena baru tahun depan mulainya dan hitungan kebutuhan anggaran tergantung hasil lelang nantinya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, DJP mendapat lampu hijau untuk memperbarui sistem informasinya. Seperti diberitakan sebelumnya, estimasi alokasi anggaran senilai Rp3,1 triliun akan digunakan secara bertahap untuk pembaruan core tax system selama 7 tahun ke depan sejak Perpres diteken. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi