PENGAMPUNAN PAJAK

SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 November 2016 | 06:46 WIB
SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengungkapkan pengusaha sektor properti mendominasi sebagai partisipan pada program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I, namun pemerintah yakin belum semua pengusaha properti ikut, masih ada potensi besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah komisaris, direksi, pemegang saham, dan jasa konstruksi pada sektor properti sudah berkontribusi besar pada periode I tax amnesty. Dia menginginkan hal ini dapat menjadi teladan bagi para pengusaha soal kepatuhan pajak.

“Mereka (pengusaha properti) sudah sumbang 50% dari penerimaan pajak dari tax amnesty periode pertama, kami akan gali sisanya," ungkap Sri Mulyani Rabu (2/11).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Masih ada waktu tersisa 2 bulan lagi untuk periode II, Sri mengharapkan kontribusi besar dari pengusaha sektor properti untuk bisa mempercepat upaya pemerintah mencapai target penerimaan uang tebusan tax amnesty.

Sementara itu, instrumen investasi di sektor properti menggairahkan para wajib pajak. Banyak peserta tax amnesty memilih berinvestasi di sektor properti.

Dampaknya investasi di sektor properti mengalir deras, pengusaha properti dijamin dengan transaksi sektor properti yang terus naik ini.

"Transaksi properti dijamin meningkat, sehingga terjadi kapitalisasi pasar properti. kami bersikeras untuk menarik lebih banyak pengusaha properti," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak