UU CIPTA KERJA

Singgung Soal Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha AS Berinvestasi

Dian Kurniati | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:00 WIB
Singgung Soal Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha AS Berinvestasi

(tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para pengusaha Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah menjadi salah satu negara tujuan investasi paling menarik setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Melalui beleid tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi para investor menanamkan modalnya, termasuk dari sisi perpajakan.

"Saya ingin mengajak Anda semua dari AmCham Indonesia untuk bekerja sama memulihkan [perekonomian]," katanya dalam acara The 8th US-Indonesia Investment Summit, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mempercepat proses deregulasi di Indonesia untuk mengundang investasi sehingga banyak tercipta lapangan kerja baru untuk masyarakat. Kemudahan itu mencakup sisi perizinan berusaha, perpajakan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, hingga dukungan riset dan inovasi.

Pada klaster perpajakan saja, Sri Mulyani menyebut ada beberapa perubahan, misalnya mengenai sanksi administrasi dengan bunga 2% per bulan menjadi sesuai dengan suku bunga acuan yang ditetapkan menteri keuangan. Kemudian, pemerintah memperjelas definisi subjek pajak dalam negeri (SPDN) dan subjek pajak luar negeri (SPLN) sehingga lebih memberikan kepastian hukum.

Selain itu, pemerintah juga mengubah rezim pajak warga negara asing (WNA) berkeahlian khusus serta membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai instrumen fiskalnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional bersama dengan otoritas moneter, kementerian lain, dan pemerintah daerah. Menurutnya, semua level pemerintah memiliki komitmen yang sama agar iklim usaha Indonesia makin kompetitif.

"Kami akan terus melanjutkan upaya pemulihan agar berkelanjutan dan kuat melalui pelaksanaan berbagai instrumen," ujarnya.

Wakil Presiden Senior Kamar Dagang AS untuk Asia Charles Freeman mengatakan pengusaha AS juga melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang potensial karena memiliki populasi yang besar. Namun, dia menyebut pemerintah tetap perlu memperbaiki beberapa aspek agar menarik bagi investor AS.

"Potensi ekonomi dari kerja sama AS-Indonesia hanya dapat diwujudkan melalui upaya berkelanjutan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi hambatan perdagangan, melindungi inovasi, mendorong transparansi peraturan, dan meningkatkan reformasi struktural," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara