PENERIMAAN PAJAK

Shortfall Rp219 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Agustus 2016 | 18:29 WIB
Shortfall Rp219 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak hingga akhir tahun 2016 diperkirakan hanya terealisasi sebesar 86% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar 1539,2 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan penerimaan pajak meleset 14% dari target APBN-P atau kurang Rp219 triliun, hal tersebut tentu didasari oleh beberapa faktor penyebab.

“Pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun 2016 sebesar Rp219 triliun lebih rendah dari target, bahkan melesetnya penerimaan pajak juga terjadi di 2 tahun belakangan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8)

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Faktor penyebab penurunan penerimaan pajak sektoral yaitu meliputi penurunan aktifitas pada komoditas, batu bara, kebun kelapa sawit, dan migas. Adapun penyebab lainnya yakni lemahnya perekonomian dunia melalui perdagangan internasional juga menjadi salah satu faktor.

Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan data penerimaan pajak sesuai pada pasal 22 turut mengalami penurunan, ekspor yang minus 3,13% dan impor minus 4,04%. Faktor-faktor tersebut menjadi penyebab penerimaan pajak dibawah target awal yang ditetapkan oleh APBN.

Selain itu, Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) mengalami perubahan menjadi Rp54 juta per tahun, yang sebelumnya senilai Rp36 juta per tahun. Kebijakan perubahan PTKP sebelumnya dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli dari kalangan masyarakat mengenah ke bawah.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Perubahan PTKP justru menjadi bagian dari penyebab penurunan penerimaan pajak senilai Rp18 triliun. Kendati demikian, BPS telah melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II 2016 cukup baik mencapai 5,18%.

Pertumbuhan perekonomian dari sektor-sektor penyebab penurunan penerimaan pajak masih cukup berat. Tahun lalu penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 15,8% dari target, bahkan penurunan ini pun terjadi pada dua tahun lalu sebesar 8,1%.

Sri menambahkan, upaya yang bisa dilakukan untuk mengelola data berdasarkan basis yang real atau nyata, yaitu melalui inventarisasi dan kegiatan ekonomi secara faktual. Karena basis data faktual bisa dipatokkan pada tahun-tahun lalu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M