PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Naik, Dirjen Pajak: Profitabilitas Korporasi Baik

Kurniawan Agung Wicaksono
Kamis, 25 Oktober 2018 | 11.53 WIB
Setoran PPh Badan Naik,  Dirjen Pajak: Profitabilitas Korporasi Baik

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan profitabilitas perusahaan atau korporasi pada tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak penghasilan badan hingga September 2018.

Realisasi penerimaan pos pajak penghasilan (PPh) badan hingga September 2018 mencapai Rp175,30 triliun. Angka itu, menurutnya, mengalami petumbuhan hingga 25,04%, lebih tinggi dari pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu 17,21%.

“Ini menunjukkan profitabilitas korporasi atau perusahaan di Indonesia cukup baik, positif. Buktinya, mereka membayar pajak lebih besar,” katanya saat berbicara di hadapan wajib pajak KPP Madya Jakarta Timur, seperti dikutip pada Kamis (25/10/2018).

Realisasi penerimaan pos PPh badan ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan. Hingga akhir September 2018, penerimaan pajak tercatat Rp900,86 triliun. Realisasi itu mencapai 63,26% dibandingkan target APBN 2018 dan tumbuh 16,87% (year on year/yoy).

Realisasi PPh badan hingga September 2018 tersebut menempati posisi kedua setelah PPN dalam negeri senilai Rp206,40 triliun. Namun, PPN dalam negeri hanya mengalami pertumbuhan 8,22%, melambat dari tahun lalu 12,15%.

Selanjutnya, realisasi PPN impor senilai Rp133,83 triliun (tumbuh 27,52%), PPh 21 senilai Rp101,59 triliun (tumbuh 16,92%), PPh final senilai Rp80,87 triliun (11,16%), PPh 26 senilai Rp40,95 triliun (tumbuh 26,64%), PPh 22 impor senilai Rp40,58 triliun (tumbuh 26,20%), dan PPh OP senilai Rp8,11 triliun (tumbuh 21,79%).

Jika melihat dari sisi sektoral bidang usaha, sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari industri pengolahan dengan porsi 29,3%. Namun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan senilai Rp246,90 triliun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu 18,06%.

Kendati hanya mencatatkan kontribusi 6,3%, realisasi pajak untuk sektor pertambangan dari awal tahun hingga September 2018 senilai Rp53,29 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha lainnya.

“Industri pengolahan memang agak slow down, tapi perdagangan, jasa keuangan, konstruksi, dan pertambangan bagus semua. Secara keseluruhan semua sangat bagus,” tutur Robert. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.