KOTA BANDUNG

Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Desember 2017 | 09:07 WIB
Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

BANDUNG, DDTCNews - Saat realisasi penerimaan pajak nasional belum mencapai target, hal berbeda terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Bandung Jawa Barat, di mana kinerja pajaknya meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Dia menyampaikan bahwa potensi setoran pajak Kota Bandung bisa tembus Rp2 triliun tahun ini.

"Tahun lalu di periode yang sama kita cuma di Rp1,7 triliun dan selisihnya sudah Rp186 miliar mungkin di akhir Desember masih ada potensi sebesar Rp155 miliar dari PBB saja atau ada optimisme bisa dicapai 2 triliun di tahun ini," katanya dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis (30/11).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Ema memaparkan bahwa pada tahun ini ada peningkatan potensi pajak kota Kembang. Persentasenya meningkat 17,5% dari tahun sebelumnya. Data terkini, penerimaan pajak sudah sebesar Rp1,895 triliun. Oleh karena itu, potensi penerimaan hingga 2 trilun dapat dicapai jelang tutup tahun.

Capaian positif kinerja pajak itu menurutnya salah satunya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini kemudian mendongrak pendapat asli daerah dari sektor pajak.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah lumayan ada peningkatan dan penambahan sebesar Rp345 miliar, sehingga hal itu juga mendorong penambahan penerimaan pajak kita," papar Ema.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Mengutip data BPPD, sejumlah instrumen pajak bertumbuh dari tahun sebelumnya. Pajak sektor hotel misalnya. Tahun 2016 menyumbang Rp274 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp294 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp245 miliar menjadi Rp285 miliar tahun ini.

Selain itu, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) tumbuh dari Rp440 miliar manjadi Rp575 milar. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik dari Rp417 miliar manjadi Rp531 miliar tahun ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M