KABUPATEN BERAU

Setor Pajak Tinggi, WP Bakal Diberi Ruang Prioritas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2017 | 18:14 WIB
Setor Pajak Tinggi, WP Bakal Diberi Ruang Prioritas

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau berencana membuat terobosan baru dalam hal pelayanan pajak. Terobosan tersebut berupa pembuatan sebuah ruangan prioritas (priority) yang akan dikhususkan bagi wajib pajak yang pembayaran pajaknya di atas Rp25 juta.

Kepala Bapenda Berau Maulidyah mengatakan para wajib pajak tersebut nantinya akan dilayani secara prima oleh pegawai Bapenda Berau, tanpa perlu mengantri atau berdiri untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Jadi nanti mereka duduk dengan manis, kita yang akan mendatangi. Apa keinginan-keinginannya? Kita buatkan. Ruangan ini kita khususkan, disitu nanti tersedia minuman dan snack-snacknya. Mungkin teh atau kopi. Mau apa, nanti kita siapkan dan silahkan mereka menunggu,” ujarnya, Rabu (2/2).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Maulidyah menambahkan konsep pelayanan wajib pajak priority ini meniru strategi perbankan dalam memberikan kenyamanya pada nasabahnya. Tidak hanya itu, inovasi baru juga akan dilakukan untuk melengkapi konsep priority tersebut, yakni dengan menjalin kerja sama dengan hotel, restoran, bahkan maskapai penerbangan.

“Inovasi ini sedang kita coba, jadi wajib pajak nantinya akan mendapat diskon. Kita akan berikan mereka kartu. Jadi, sudah mereka dilayani di ruangan khusus, kita juga berikan mereka diskon. Ini sebagai apresiasi kami guna memanjakan setiap wajib pajak yang turut menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari segi pajak daerah yang cukup besar," terang Maulidyah.

Program priority Bapenda ini, akan dirilis langsung oleh Bupati Berau saat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) pada bulan ini.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Namun, seperti dilansir dalam Berau News, saat ini Bapenda masih memerlukan waktu terkait dengan kartu priority. Lantaran, Bapenda harus melakukan penjajakan terlebih dahulu dengan berbagai pihak dan bertemu dengan pihak hotel atau restoran yang bersedia memberikan diskon kepada pemilik kartu priority.

“Rata-rata yang sudah saya hubungi ini, mereka bersedia. Menyambut baik karena secara otomatis pihak hotel atau restoran akan diuntungkan dengan wajib pajak yang akan datang ke tempat usaha mereka. Mungkin nanti diskon diantara 10% - 20%,” jelasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M