WALES

Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2018 | 14:11 WIB
Setelah 800 Tahun, Negara Ini Kembali Berwenang Memungut Pajak

CARDIFF, DDTCNews – Untuk pertama kalinya dalam 800 tahun, Inggris menyerahkan kewenangan memungut pajak kepada Wales. Negara yang masih menjadi bagian dari Inggris Raya ini akan bertanggungjawab atas beberapa pungutan pajak di wilayahnya sendiri.

Dalam pertemuan di Cardiff pekan lalu, pemerintah Wales dan Inggris sepakat untuk melimpahkan kewenangan memungut pajak mulai April mendatang.

“Penyerahan kewenangan pajak ini merupakan tonggak sejarah yang signifikan bagi Wales. Hal ini akan menjadikan Wales menjadi negara yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Menteri Keuangan Wales Mark Drakeford, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Elizabeth Truss selaku perwakilan pemerintah Inggris mengatakan, pelimpahan kewenangan ini adalah bentuk komitmen negeri Ratu Elizabeth mendukung kemandirian ekonomi Wales. Selain itu, dengan transfer kewenangan ini dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk memberikan tanggung jawab kepada Wales untuk meningkatkan level pendanaannya sendiri. Kewenangan ini akan memberikan kekuatan yang lebih besar pada ekonomi dalam negeri,” ungkap Truss dilansir Economia.

Terdapat sejumlah kewenangan dalam urusan pajak yang akan menjadi sumber penerimaan baru bagi Wales. Salah satunya adalah pengenaan pajak penghasulan orang pribadi dan badan, selain itu ada instrumen pajak atas penjualan properti dan tanah.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Selain pendelegasian kewenangan di atas, pemerintah Wales juga tengah mempertimbangkan untuk menerapkan instrumen pajak lain secara mandiri. Wacana pajak itu antara lain pajak pariwisata, pajak kantong plastik, pajak minuman soda dan retribusi untuk pelayanan sosial.

“Pertemuan ini membawa hubungan yang lebih baik dan konstruktif bagi kedua belah pihak. Saya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk ke depannya,” terang Drakeford. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024