MONGOLIA

Sengketa Pajak di Tambang Emas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2018 | 10:26 WIB
Sengketa Pajak di Tambang Emas

ULAANBATAAR, DDTCNews – Oyu Tolgoi yang merupakan salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia memicu sengketa pajak antara Mongolia selaku pemilik wilayah dan Rio Tinto Group selaku perusahaan induk yang mengelola tambang tersebut. Pasalnya, tuntutan tagihan pajak sebesar US$ 155 juta atau setara dengan Rp2 triliun tak kunjung menemui titik temu.

Pada akhir Januari 2018, CEO Rio Tinto Group Jean-Sebastien Jacques berkunjung ke Mongolia untuk menemui Perdana Menteri Ukhnaagiin Khurelsuk. Kedatangannya tidak lain untuk membangun kemitraan saling menguntungkan terkait pengelolaan tambang yang berlokasi di Gurun Gobi tersebut.

“Akan dibentuk kelompok kerja dengan pemerintah Mongolia untuk menangani masalah seperti tingginya pendanaan Oyu Tolgoi, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan membuka kantor perwakilan baru di Mongolia,” katanya, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Meski terdapat beberapa kesepakatan yang terjalani. Namun tetap saja persolan krusial terkait sengketa pajak belum menemui titik terang. Turquoise Hill Resources Ltd selaku operator tambang bersikeras telah menunaikan kewajiban pajaknya.

“Perusahaan telah membayar semua pajak dan biaya lain yang harus dikeluarkan. Dalam tempo 30 hari bagi kami untuk melakukan banding atas penilaian pemeriksaan pajak Mongolia,” tulis rilis perusahaan dilansir Financial Post.

Sengketa pajak ini berpusat pada insentif pajak berupa pemangkasan tarif pajak. Pemerintah Mongolia menyatakan Turquoise Hill dan induk usahanya Rio Tinto tetap harus membayar pajak pengelolaan kawasan tambang karena di luar mekanisme insentif pajak. Adapun tagihan pajaknya berasal dari tahun 2013 hingga 2015 sebesar US$155 juta.

Baca Juga:
Meghan Markle dan Anaknya Hadapi Dilema Pajak AS

Sebagai catatan, pada tahun 2016 perusahaan membayar kewajiban pajak sebesar US$189 juta. Sementara total pemasukan perusahaan pada tahun ini sebesar US$1,2 miliar.

Selain persoalan sengketa pajak, kegiatan tambang juga ikut terganggu karena aksi blokade konvoi konsentrat yang terjadi di sepanjang Januari 2018. Aksi yang terjadi di perbatasan Mongolia-China tersebut sempat menggangu aktivitas peleburan konsentrat yang dilakukan di Negeri Tirai Bambu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak