MEKSIKO

Sebulan, Pemerintah Dapat Setoran Pajak Lebih Dari US$1 Miliar

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 06 Juli 2020 | 10.11 WIB
Sebulan, Pemerintah Dapat Setoran Pajak Lebih Dari US$1 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEKSIKO, DDTCNews—Dalam kurun waktu sebulan, Pemerintah Meksiko menyatakan berhasil meraup penerimaan pajak lebih dari US$1 miliar dari hasil kesepakatan antara jaksa penuntut pajak dengan pengusaha.

Namun demikian, kesepakatan tersebut ternyata mendapat pandangan negatif dari pengusaha. Mereka menilai hal dilakukan pemerintah tersebut serupa dengan ‘terorisme fiskal’ karena menginjak-injak hak para wajib pajak.

Jaksa penuntut pajak Carlos Romero Aranda membantah pernyataan pengusaha. Menurutnya, pemerintah hanya ‘mengambil kembali kendali’ yang sebelumnya diberikan kepada para pengusaha.

"Ini bukan penyalahgunaan kekuasaan, tindakan ini hanya menerapkan hukum dan memberi kepastian kepada pengacara atau investor apa pun," kata Aranda, Senin (6/7/2020).

Aranda meyakini jaksa penuntut pajak dapat membantu penyelesaian kesepakatan pajak lebih banyak lagi ke depannya. Dia mengaku resep sederhana yang dilakukan adalah bertindak tegas kepada perusahaan, termasuk terdakwa kriminal.

Dilansir dari Bloomberg, hubungan antara Presiden Meksiko dengan pelaku usaha tampak meregang akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan Presiden gencar menuntut perusahaan untuk membayar utang pajak guna meningkatkan pendapatan.

Pada April 2020, Presiden Meksiko Lopez Obrador mengatakan terdapat 15 perusahaan besar yang memiliki utang pajak hingga US$2,2 miliar atau setara dengan Rp31,8 triliun. Kala itu, ia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.

Namun belakangan, Wal-Mart—raksasa ritel asal AS—diketahui telah membayar tagihan pajak hingga US$358 juta atau setara dengan Rp5,2 triliun setelah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Meksiko dan perusahaan.

Direktur Corporate Affair Walmart Meksiko Claudia de la Vega mengaku pembayaran pajak adalah hasil kesepakatan antara korporasi dengan otoritas pajak setelah otoritas pajak melakukan review pajak penghasilan (PPh) perusahaan periode 2014-2018. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.