PEMILU 2019

Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 13:28 WIB
Sambut Positif Hasil Hitung Cepat Pilpres, Rupiah Menguat

Joko Widodo dan Prabowo Subianto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pasar menyambut positif hasil hitung cepat pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Dalam hitung cepat mayoritas lembaga survei, kubu petahana Joko Widodo—Ma’ruf Amin lebih unggul dibandingkan pasangan Prabowo Subianto—Sandiaga S. Uno.

Kepala Riset Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan hasil Pilpres kali ini sudah masuk penghitungan pelaku pasar. Hal tersebut dibuktikan dengan posisi rupiah yang menguat pada Kamis (18/4/2019) pagi ini.

“Kemenangan ini sudah difaktorkan oleh pasar. Pasar akan merespons positif kemenangan ini walaupun hanya temporer,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini dipatok di level Rp14.016 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat 0,35% dari posisi pada Selasa (16/4/2019) senilai Rp14.066 per dolar AS. Di pasar spot, rupiah dibuka menguat 0,58% dari penutupan perdagangan sebelumnya menjadi Rp14.003 per dolar AS.

Lana menilai sentiment positif berupa penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang. Menurutnya, kondisi ini sangat dipengaruhi oleh berjalan baiknya pemilihan umum tahun ini.

Menurut dia, dalam jangka menengah, nilai tukar rupiah akan bergerak pada kisaran Rp13.950 hingga Rp.14.000 per dolar AS. Sentimen positif di dalam negeri menjadi faktor yang menjadi penggerak utama penguatan rupiah.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

“Dari dalam negeri terdapat sentimen positif hasil quick count PIlpres yang bisa membuat rupiah menguat cukup signifikan.” tuturnya.

Dengan kemenangan petahana, sambungnya, pasar melihat tidak akan ada perubahan signifikan dari perencanaan ekonomi dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, tidak ada ekspektasi yang berlebihan dari pelaku pasar atas kebijakan pemerintah periode 2019—2024.

“Fokus kebijakan tidak lagi berat pada pembangunan infrastruktur. Pada masa kampanye dijanjikan akan ada insentif pra-kerja yang bertujuan untuk memberi kesempatan pengangguran mendapatkan pelatihan kerja. Bantuan sosial juga diperbesar untuk kartu Indonesia pintar untuk kuliah,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara