KOTA SURABAYA

Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Gelar Pemutihan Pajak PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 November 2020 | 12:15 WIB
Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Gelar Pemutihan Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews – Pemkot Surabaya, Jawa Timur menggelar program pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dalam menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2020.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Rachmad Basari mengatakan program pemutihan denda PBB-P2 ini berlangsung mulai 1-30 November 2020. Program tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota No. 55/2020.

"Ini menjadi kesempatan untuk membayar karena dendanya sudah dihapuskan atau dibebaskan," katanya di laman resmi Pemkot Surabaya dikutip Selasa (10/11/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Rachmad menuturkan durasi insentif yang hanya satu bulan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Pasalnya, pemkot membebaskan denda tunggakan PBB-P2 untuk periode panjang yakni mulai 1994-2020.

Dia menyatakan program pemutihan denda pajak daerah sudah beberapa kali dilakukan pemkot pada tahun ini. Misal, relaksasi pajak daerah pada peringatan hari jadi Kota Surabaya pada Mei 2020, serta insentif pajak yang disebabkan pandemi Covid-19.

Dia berharap program relaksasi tersebut dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan konsisten membantu masyarakat dan dunia usaha melalui kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Oleh karena itu, pemkot berharap relaksasi pajak dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Apalagi, masa berlaku relaksasi pajak tidak lama. Ambil contoh, relaksasi pajak dalam memperingati Hari Pahlawan yang hanya berlangsung satu bulan.

"Uang yang dari masyarakat itu kami kembalikan lagi kepada masyarakat. Ayo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB ini. Masih ada beberapa minggu ke depan hingga akhir bulan ini, jadi ayo segera urus PBB-nya," ujar Rachmad. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri