PRANCIS

Redam Demo Warga, Pajak Listrik Bakal Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 11:17 WIB
Redam Demo Warga, Pajak Listrik Bakal Diturunkan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Perdana Menteri Prancis tengah mempertimbangkan kebijakan untuk menurunkan tarif pajak listrik. Langkah ini dikabarkan sebagai upaya untuk meredakan potensi dampak terburuk yang bisa diterima oleh Presiden Emmanuel Macron.

Mengingat, kebijakan kenaikan tarif pajak bahan bakar mesin (BBM) membuat sejumlah warga kesal karena kebijakan itu akan semakin meningkatkan biaya hidup dan menurunkan daya beli masyarakat.

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe menjelaskan untuk mengamankan pemerintahan Macron, pemerintah telah membatalkan rencana penerapan pajak BBM yang sempat menimbulkan kericuhan dan menurunkan tarif pajak listrik.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

“Kami akan mencegah perusahaan listrik negara (Electricity of France/EDF) dari rencana menaikkan tarif listrik yang sempat dirumuskan belakangan ini,” tuturnya di Paris, Kamis (6/12).

Sebagai informasi, regulator energi independen (Commission for Energy Regulation/CRE) menetapkan tarif listrik rumah tangga menggunakan formula yang mencakup tarif pembangkit listrik, transportasi dan distribusi.

Sepertiga nilai tarif listrik eceran dari formula tersebut adalah pajak. Dari skema penghitungan tersebut, pemerintah akan menurunkan tarif pajak listrik untuk mengompensasi kenaikan biaya operasional pembangkit listrik.

Baca Juga:
Asosiasi Sebut Ketentuan Pajak Listrik dalam UU HKPD Belum Dukung EBT

Pemerintah pun mengklaim bisa menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atau akrab disebut pajak contribution au service public de l'électricité (CSPE) yang saat ini berlaku sebesar EUR22,5 (senilai Rp370.741) per megawatt, walaupun pendapatan dari pungutan ini untuk mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendapatkan strategi yang tepat dalam menstabilkan tagihan listrik. Namun hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait hal ini.(Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN