KOTA KENDARI

Realisasi Setoran Pajak Tembus 98,9%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 13:52 WIB
Realisasi Setoran Pajak Tembus 98,9%

KENDARI, DDTCNews – Optimisme Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari kini terjawab sudah. Pasalnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 cukup memuaskan. Khususnya, pada Oktober lalu, Dispenda Kota Kendari merupakan salah satu SKPD yang paling disorot dewan karena saat itu penerimaan pajak masih terlampau jauh dari target yakni hanya 60% dari target.

Kepala Dispenda Nahwa Umar mengatakan realisasi pajak daerah pada 2016 jauh lebih meningkat dibanding 2015. Menurutnya, hal ini merupakan jawaban atas kerja keras Dispenda pada akhir tahun, sehingga sumber dana pembangunan tersebut nyaris terkumpul 100%.

“Naik sekitar Rp3,5 miliar dari tahun sebelumnya, kalau triwulan III memang kelihatan baru sedikit, karena masyarakat kalau merasa masih ada waktu yah masih santai-santai saja, buktinya setelah injury time dibayar semua,” tandasnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Nahwa menambahkan estimasi sementara realisasi pajak mencapai 98,88%. Target pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp92,5 miliar. Hingga saat ini yang telah masuk perhitungan pajak mencapai Rp91,5 miliar, namun masih belum final karena belum direkap semuanya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Asrun mengaku salah satu sektor pajak yang belum maksimal yakni PBB. Namun hal itu dimakluminya, sebab pada objek pajak tersebut kebanyakan merupakan warga yang kurang mampu.

“Kita tidak punya pilihan lain, karena PBB ini kewajiban UU, kalau kita tidak terapkan berarti kita melanggar,” jelasnya seperti dikutip dalam kendaripos.co.id.

Asrun mengimbau kepada wajib pajak yang mampu tetapi belum sadar pajak, agar bisa segera memahami fungsi pajak itu. Soal realisasi pajak secara keseluruhan, Asrun mengapresiasi kinerja Dispenda karena sudah banyak membuat terobosan baru sepanjang 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar