PROVINSI BALI

Ratusan Motor Gede Tunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:01 WIB
Ratusan Motor Gede Tunggak Pajak

DENPASAR, DDTCNews – Sejumlah motor gede (moge) di daerah Bali telah menunggak pajak. Pasalnya, banyak pemilik kendaraan moge yang tidak memiliki faktur pajak yang dikeluarkan dari dealer resmi, serta tak juga memiliki STNK resmi.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali I Made Santa menyatakan masih banyak moge yang tidak membayar pajak. Meskipun tidak tahu jumlah persisnya, ia menunjukkan data pemilik moge yang membayar pajak masih kurang dari 1.000 unit.

“Sampai saat ini, moge di Bali yang setia membayar pajak hanya sekitar 800-an. Artinya di bawah 1.000 unit. Sisanya diumpetin oleh pemiliknya. Untuk data persisnya, silahkan tanya kepada pihak kepolisian, mereka yang paling tahu, tapi kita yakin jumlahnya banyak,” ujar I Made, kemarin (21/7).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

I Made berharap pemilik moge dapat lebih kooperatif untuk membayar pajak dengan taat tanpa ada paksaan dari pihak siapa pun karena membayar pajak adalah salah satu wujud menjadi warga negara yang baik.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah memberi banyak kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor, di antaranya penghapusan denda biaya adminitrasi. Selain itu, pemilik kendaraan tidak perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk membayar pajak karena hanya dengan foto copy KTP dan STNK saja sudah bisa digunakan untuk membayar pajak.

Saat ini Dispenda Provinsi Bali terus membenahi database jumlah kendaraan moge di Bali. Database ini akan sangat membantu Dispenda untuk menjaring pajak kendaraan bermotor khususnya untuk moge.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

“Kalau database ini jelas, maka tanpa denda administrasi pun pajak di Bali tetap akan meningkat pendapatannya,” pungkas I Made

Pemajakan atas moge, seperti dikutip metrobali.com, memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, banyak suku cadang yang dipesan terpisah dengan motornya dan kemudian mereka rakit sendiri. Selain pajak yang tidak dibayar, mereka juga cenderung menguasai jalan raya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam