Ilustrasi.
MALANG, DDTCNews ā Pemkab Malang, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 11 Desember 2024 mencapai Rp485,74 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan angka tersebut setara dengan 100,22% dari target Rp484,66 miliar. Menurutnya, penerimaan pajak daerah terus meningkat seiring dengan investasi yang masuk ke Kabupaten Malang.
"Karena di Kabupaten Malang ini terus kedatangan investor untuk membangun usahanya sehingga hal ini membuat setoran pajak makin meningkat dan berdampak terhadap kinerja pendapatan asli daerah," katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Made menuturkan kinerja penerimaan pajak daerah di wilayahnya tergolong baik karena target yang ditetapkan tercapai lebih awal. Penerimaan pajak ini utamanya dikontribusikan oleh pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Terdapat 10 jenis pajak daerah yang sejauh ini telah melampaui target. Satu-satunya jenis pajak daerah yang belum mencapai target ialah bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) yang realisasinya baru Rp200,56 miliar atau 85% dari target Rp235,24 miliar.
Made mengeklaim capaian pajak daerah itu tidak terlepas dari upaya Bapenda dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak daerah. Misal, melalui aplikasi Sistem informasi Pajak Daerah Mandiri (Sipanji) yang menawarkan kemudahan transaksi secara elektronik.
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan subjek dan objek pajak, membayar pajak, dan melaporkan pajak secara online.
Made menambahkan optimalisasi penerimaan pajak akan terus dilanjutkan sampai dengan tutup buku. Dia mengestimasikan penerimaan pajak daerah bakal menembus Rp500 miliar tahun ini.
"Kami berharap Bapenda bisa hadir di mana-mana, seperti melayani dengan menggunakan mobil pelayanan yang bisa melayani pembayaran pajak dengan mudah," ujarnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)