EFEK VIRUS CORONA

PSBB Dimulai, Jokowi Siapkan Bantuan Pangan Warga DKI dan Sekitarnya

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 12:00 WIB
PSBB Dimulai, Jokowi Siapkan Bantuan Pangan Warga DKI dan Sekitarnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan paket pangan untuk warga DKI Jakarta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berjalan pada 10 April 2020.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan paket bantuan tersebut sedang disiapkan Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta. Nanti, paket bantuan akan diberikan untuk warga yang terdampak Corona.

“Sedang disiapkan Kemensos bersama Pemprov DKI Jakarta, dan di-support oleh Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Askolani menjelaskan paket bantuan pangan berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT). Adapun paket bantuan itu akan berisi beberapa komoditas pangan pokok masyarakat seperti beras dan minyak goreng.

Bantuan pangan juga akan dijalankan oleh konsorsium, di mana salah satu anggotanya adalah PD Pasar Jaya. Konsorsium ini akan mendistribusikan bantuan kepada keluarga-keluarga miskin di Jakarta.

Jumlah penerima bantuan akan menggunakan basis data pemerintah daerah. Rencananya, bantuan akan diberikan secara berkala. “Frekuensinya bisa dua minggu sekali atau satu bulan sekali,” tutur Askolani.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan Pemprov DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona.

Langkah Anies juga diikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengusulkan status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi. Untuk itu, bantuan pangan juga diberikan kepada warga di sekitar DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan kebijakan ini di-launching Kementerian Sosial dan Pemda dalam waktu dekat, untuk membantu program PSBB," ujar Askolani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif