DATA PPS HARI INI

Progres PPS Melambat, Harta WP yang Diungkap Tercatat Rp94,5 Triliun

Syadesa Anida Herdona | Senin, 23 Mei 2022 | 11:05 WIB
Progres PPS Melambat, Harta WP yang Diungkap Tercatat Rp94,5 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 48.002 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Senin, 23 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Penambahan jumlah wajib pajak peserta PPS memang melambat dalam beberapa hari terakhir, bersamaan dengan libur akhir pekan.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 23 Mei 2022:

Wajib Pajak
48.002 wajib pajak
, naik 0,1% dari posisi hari sebelumnya 47.962 wajib pajak.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Surat Keterangan
55.694 surat keterangan
, naik 0,1% dari posisi hari sebelumnya 55.643 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp9.541,91 miliar
, naik 0,0% dari posisi hari sebelumnya Rp9.538,88 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp94.582,15 miliar
, naik 0,0% dari posisi hari sebelumnya Rp94.556,72 miliar.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Deklarasi Dalam Negeri
Rp81.521,61 miliar
, naik 0,0% dari posisi hari sebelumnya Rp81.497,22 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp7.208,35 miliar
, naik 0,0% dari posisi hari sebelumnya Rp7.208,35 miliar.

Investasi
Rp5.848,3 miliar
, naik 0,0% dari posisi hari sebelumnya Rp5.847,3 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor