FILIPINA

Presiden Marcos Minta Kasus Penggelapan Pajaknya Dibuka Kembali

Dian Kurniati | Minggu, 18 September 2022 | 15:00 WIB
Presiden Marcos Minta Kasus Penggelapan Pajaknya Dibuka Kembali

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyatakan ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai miliaran peso yang dilakukan oleh keluarganya.

Marcos mengatakan dirinya ingin menyelesaikan masalah hukum yang dikaitkan dengan keluarganya. Menurutnya, keluarga Marcos selama ini tidak memiliki kesempatan untuk meluruskan tuduhan penggelapan pajak tersebut.

"Kami sebenarnya mendorong ini diselesaikan karena saya tidak ingin membuat pandangan saya tidak patuh hukum," katanya, dikutip pada Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Marcos menuturkan kasus dugaan penggelapan PBB bermula ketika keluarganya sedang berada di Hawai, Amerika Serikat. Keluarganya pun tidak memiliki kesempatan untuk membantah karena langsung ditahan di Pangkalan Angkatan Udara di Hawaii.

Dugaan penggelapan PBB berkaitan dengan aset perkebunan yang diwariskan mantan presiden Ferdinand Marcos yang meninggal Hawaii pada 29 September 1989. Marcos dan ibunya, mantan ibu negara Imelda Marcos, tercatat sebagai co-administrator pada perkebunan tersebut.

Sekretaris eksekutif Victor Rodriguez mengeklaim kasus pajak tersebut masih dalam proses litigasi. Namun, keputusan Mahkamah Agung menunjukkan penilaian pajak PBB Marcos senilai P23 miliar atau Rp5,9 triliun telah final pada Maret 1999.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

"Sekarang kita semua di sini. Buka kasusnya dan mari kita membicarakannya sehingga semua bisa diklarifikasi karena tidak jelas aset mana yang termasuk," ujarnya.

Seperti dilansir manilatimes.net, otoritas pajak pada Maret lalu menyatakan Marcos masih memiliki tagihan pajak termasuk bunga senilai P203,8 miliar atau Rp55,8 triliun. Otoritas juga mengirimkan surat tagihan pajak kepada Marcos pada akhir tahun lalu.

Kemenkeu sebelumnya juga sempat mengatakan PBB akan menjadi sumber tambahan penerimaan negara di tengah melonjaknya harga minyak dunia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari