KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Perusahaan Ajukan Penghapusan NPWP, Petugas Pajak Adakan Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:30 WIB
Perusahaan Ajukan Penghapusan NPWP, Petugas Pajak Adakan Pemeriksaan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Tim Fungsional Pemeriksa Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke alamat wajib pajak badan yang berlokasi di Jl. Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V, Kota Denpasar pada 10 Januari 2023.

Tim terdiri atas Ristiyanto, Maulana Lazuardi, dan Novrina. Tim melakukan kunjungan dalam rangka pemeriksaan rutin ke alamat wajib pajak badan yang juga menjadi tempat tinggal dari pengurus wajib pajak.

“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan penghapusan NPWP yang diajukan oleh wajib pajak. Penghapusan dimungkinkan jika badan usaha (CV) telah dilakukan pembubaran,” kata Ristiyanto dikutip dari situs web DJP, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:
DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Dia menjelaskan pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan wajib pajak atas penghapusan NPWP badan yang telah dibubarkan. Pemeriksaan juga untuk memastikan NPWP tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagai wajib pajak.

Menurutnya, seluruh data dan informasi yang diperoleh tim di lapangan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nanti, LHP tersebut akan menjadi dasar keputusan diterima atau ditolaknya permohonan penghapusan NPWP.

Ristiyanto menambahkan pemeriksaan juga bertujuan untuk kepentingan administrasi perpajakan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan, khususnya terkait database wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat.

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

“Wajib pajak sangat baik dan kooperatif sehingga pemeriksaan lapangan dan konfirmasi data berjalan dengan lancar. Itu sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan