KEBIJAKAN KEPABEANAN

Percepat Implementasi NLE, DJBC: Perlu Kolaborasi dengan Instansi Lain

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 12:30 WIB
Percepat Implementasi NLE, DJBC: Perlu Kolaborasi dengan Instansi Lain

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) memerlukan kolaborasi antarinstansi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Program tersebut juga berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta.

"Dengan berkolaborasi bersama instansi lainnya, diharapkan implementasi program NLE akan makin cepat dan berjalan dengan lancar," katanya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Hatta mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Jika efisiensi logistik membaik, iklim investasi bakal ikut meningkat.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Melalui kolaborasi, NLE akan memungkinkan DJBC dan instansi lain melakukan pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Hatta mencontohkan percepatan penerapan NLE melalui kolaborasi pada Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Belawan. Kolaborasi antarinstansi untuk implementasi program NLE di Pelabuhan Tanjung Emas sudah mencapai 98% hingga 17 Oktober 2022.

Capaian itu didukung adanya sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan. Misalnya dalam pelaksanaan evaluasi implementasi Single Submission (SSm) Quarantine Customs dan SSm Sarana Pengangkut pada 21 Oktober 2022 lalu, Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Tim Stranas PK dan K/L lainnya di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sementara di Pelabuhan Belawan, hingga saat ini NLE yang telah diimplementasikan dengan baik yakni SSm Pengangkut, SSm QC, Autogate System, DO Online, dan SP2 Online. Selain pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait, Bea Cukai Belawan berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat Kabinet.

"Kolaborasi dengan seluruh asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi diharapkan mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik di pelabuhan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM