NIGERIA

Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Januari 2021 | 15:01 WIB
Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Kantor pusat FIRS di Lagos, Nigeria. (Foto: nairametrics.com)

LAGOS, DDTCNews - Otoritas pajak Nigeria, The Federal Inland Revenue Service (FIRS) membentuk 35 unit audit pajak baru untuk memerangi aliran dana gelap (illicit financial flow) di negara tersebut.

Menurut Chairman FIRS Muhammad Nami, total pengelakan pajak yang dilakukan oleh korporasi multinasional di Nigeria mencapai US$178 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2.500 triliun.

"Kami di FIRS sangat memperhatikan aspek audit pajak secara umum terutama audit atas transfer pricing guna menciptakan kepatuhan pajak di seluruh penjuru Nigeria. 35 unit audit pajak dibentuk untuk memastikan hal tersebut," ujar Nami, dikutip Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Tak hanya memiliki angka pengelakan pajak yang besar, sebagian besar aliran dana gelap dari negara-negara Afrika kebanyakan bersumber dari Nigeria. Menurut Nami, 30,5% aliran dana gelap di Afrika bersumber dari Nigeria.

"Banyak korporasi multinasional besar yang tidak membayar pajak lebih kecil dari yang seharusnya terutang. Masih banyak pula yang tidak secara sukarela mau mematuhi ketentuan perpajakan," ujar Nami seperti dilansir vanguardngr.com.

Meski demikian, Nami juga tetap mengapresiasi sebagian korporasi multinasional di Nigeria yang mematuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan sesungguhnya terdapat beberapa korporasi multinasional yang kepatuhan pajaknya amat tinggi bila dibandingkan dengan yang lain.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Untuk mengatasi masalah aliran dana gelap dan praktik pengelakan pajak, FIRS mendorong auditor pajak untuk terus berinovasi dengan menciptakan metode baru guna menemukan indikasi praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap oleh korporasi multinasional.

Penindakan atas korporasi multinasional yang memiliki peran penting untuk menyokong penerimaan negara yang terus tertekan akibat turunnya penerimaan yang bersumber dari minyak bumi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT