NIGERIA

Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Muhamad Wildan
Minggu, 17 Januari 2021 | 15.01 WIB
Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Kantor pusat FIRS di Lagos, Nigeria. (Foto: nairametrics.com)

LAGOS, DDTCNews - Otoritas pajak Nigeria, The Federal Inland Revenue Service (FIRS) membentuk 35 unit audit pajak baru untuk memerangi aliran dana gelap (illicit financial flow) di negara tersebut.

Menurut Chairman FIRS Muhammad Nami, total pengelakan pajak yang dilakukan oleh korporasi multinasional di Nigeria mencapai US$178 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2.500 triliun.

"Kami di FIRS sangat memperhatikan aspek audit pajak secara umum terutama audit atas transfer pricing guna menciptakan kepatuhan pajak di seluruh penjuru Nigeria. 35 unit audit pajak dibentuk untuk memastikan hal tersebut," ujar Nami, dikutip Selasa (12/1/2021).

Tak hanya memiliki angka pengelakan pajak yang besar, sebagian besar aliran dana gelap dari negara-negara Afrika kebanyakan bersumber dari Nigeria. Menurut Nami, 30,5% aliran dana gelap di Afrika bersumber dari Nigeria.

"Banyak korporasi multinasional besar yang tidak membayar pajak lebih kecil dari yang seharusnya terutang. Masih banyak pula yang tidak secara sukarela mau mematuhi ketentuan perpajakan," ujar Nami seperti dilansir vanguardngr.com.

Meski demikian, Nami juga tetap mengapresiasi sebagian korporasi multinasional di Nigeria yang mematuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan sesungguhnya terdapat beberapa korporasi multinasional yang kepatuhan pajaknya amat tinggi bila dibandingkan dengan yang lain.

Untuk mengatasi masalah aliran dana gelap dan praktik pengelakan pajak, FIRS mendorong auditor pajak untuk terus berinovasi dengan menciptakan metode baru guna menemukan indikasi praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap oleh korporasi multinasional.

Penindakan atas korporasi multinasional yang memiliki peran penting untuk menyokong penerimaan negara yang terus tertekan akibat turunnya penerimaan yang bersumber dari minyak bumi. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.