SHORTFALL PAJAK

Penerimaan Tertekan, Sri Mulyani Tetap Lanjutkan Kebijakan Insentif

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16:45 WIB
Penerimaan Tertekan, Sri Mulyani Tetap Lanjutkan Kebijakan Insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak tengah tertekan. Namun, kebijakan relaksasi tetap akan diteruskan oleh otoritas fiskal.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan kebijakan insentif diperlukan saat ini karena tren pelemahan ekonomi. Otoritas fiskal akan menjaga titik keseimbangan antara menggenjot penerimaan dengan memberikan fasilitas fiskal untuk menopang perekonomian.

"Kinerja penerimaan kita sedang alami tekanan tapi perpajakan dan PNBP bukan sekedar instrumen mengumpulkan penerimaan tapi juga digunakan untuk mendorong investasi melalui insentif," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan dukungan kepada perekonomian tidak hanya menggunakan instrumen perpajakan. Kebijakan fiskal lain dalam APBN juga turut digunakan seperti dalam kebijakan belanja dan juga pembiayaan.

Seluruh instrumen fiskal tersebut digunakan dengan satu tujuan utama yaitu menjaga pertumbuhan ekonomi domestik khususnya konsumsi rumah tangga. Pilihan tersebut menurutnya sudah tercermin dalam anggaran negara pada tahun depan.

"Dari sisi belanja kita buat anggaran PU salah satu yang tersebar kemudian untuk pengembangan SDM juga dilakukan. APBN juga diarahkan untuk bangun daerah dengan transfer ke daerah mencapai 1/3 dari total anggaran. Skema KPBU juga dilakukan dalam pembiayaan," imbuhnya.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Seperti diketahui, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI