PENGAMPUNAN PAJAK

Penerimaan Tax Amnesty Hampir Rp2 Triliun Per Hari

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 September 2016 | 10.35 WIB
Penerimaan Tax Amnesty Hampir Rp2 Triliun Per Hari
Seskab menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9). (Foto: Setkab).

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi melaporkan kepada Presiden Joko Widodo rata-rata penerimaan tax amnesty di minggu ketiga bulan September 2016 ini mencapai hampir Rp2 triliun per hari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor presiden, Jakarta, Selasa (20/9) kemarin. Pramono tidak merinci penerimaan itu berasal dari uang tebusan atau repatriasi.

“Sekarang sudah tembus, itu menunjukkan program tax amnesty ini ternyata mendapatkan respons yang sangat positif dari dunia usaha,” tuturnya, Selasa (20/9).

Kendati demikian, Pramono menuturkan hingga saat ini Presiden belum memutuskan apakah akan memperpanjang periode pertama tax amnesty atau tidak, seiring dengan usulan perpanjangan waktu dari beberapa kalangan yang semakin menguat.

Dia menambahkan di tengah himpitan waktu yang tersisa di periode pertama ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang akan mendeklarasikan atau merepatriasi hartanya yang berada di luar negeri. Tujuannya untuk membantu wajib pajak mendapatkan tarif tebusan sebesar 2% di periode pertama tax amnesty.  

“Ini yang sebenarnya menjadi keluhan para pembayar pajak besar yang perusahaannya itu bisa puluhan, ratusan. Untuk mengonsolidasikan ini mereka memerlukan waktu karena harus menunggu bank-bank yang tersebar dari seluruh dunia,” tambahnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Menurutnya, wajib pajak yang menghadapi persoalan itu diperbolehkan untuk melaporkan hartanya terlebih dulu kepada Ditjen Pajak. Sementara kelengkapan administrasi berupa izin dari perbankan luar negeri bisa disertakan kemudian.

Seperti diketahui, proses pengeluaran izin dari perbankan memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 1-2 minggu atau bahkan lebih lama lagi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.