KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Orang Pribadi Minus 2,7%, Begini Penjelasan Pemerintah

Dian Kurniati
Jumat, 09 Juli 2021 | 13.51 WIB
Penerimaan PPh Orang Pribadi Minus 2,7%, Begini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada semester I/2021 mengalami kontraksi 2,7%.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kontraksi tersebut masih disebabkan tekanan pandemi Covid-19. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh orang pribadi masih tumbuh positif 1,9%.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu yang positif, tahun ini ya memang kondisi ekonomi menyebabkan kontraksi," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Jumat (9/7/2021).

Yon mengatakan realisasi penerimaan PPh orang pribadi hingga Juni 2021 senilai Rp8 triliun. Angka tersebut berkontribusi 1,4% terhadap total penerimaan pajak Rp557,77 triliun.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 21 pada semester I/2021 mengalami kontraksi tipis sebesar 0,1%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, kinerja penerimaan pos ini masih minus 2,4%.

Sepanjang Januari hingga Juni 2021, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat senilai Rp76,3 triliun. Realisasi tersebut berkontribusi 13,7% terhadap total penerimaan pajak.

Menurut Yon, penerimaan PPh Pasal 21 tersebut mencerminkan utilisasi tenaga kerja, baik dari sisi jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan atau gajinya yang mereka terima.

Dia menilai penerimaan PPh Pasal 21 masih mengalami kontraksi tipis dan berpeluang menjadi tumbuh positif pada bulan-bulan mendatang. Menurutnya, kinerja penerimaan pos ini pada semester I/2021 juga tergolong baik karena kontraksinya lebih kecil ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"PPh [Pasal] 21 masih terkontraksi tapi makin tipis. Kami berharap semester II ini bisa tumbuh dengan positif," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga masih memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah telah mengumumkan pemberian insentif pajak itu akan diperpanjang hingga Desember 2021. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.