PPN PRODUK DIGITAL

Pemungut PPN PMSE, Sri Mulyani: Nama-Nama yang Terkenal Sudah Masuk

Dian Kurniati | Selasa, 15 September 2020 | 14:31 WIB
Pemungut PPN PMSE, Sri Mulyani: Nama-Nama yang Terkenal Sudah Masuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semua perusahaan digital asing yang terkenal dan banyak dimanfaatkan di Indonesia telah ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN).

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2020). Menurutnya, dirjen pajak telah menunjuk 28 perusahaan digital sebagai pemungut dan penyetor PPN produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

"Nama-nama yang terkenal sudah masuk di dalam 28 subjek pajak luar negeri ini," katanya. Simak artikel 'Sah, Zoom dan 11 Perusahaan Lain Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE'.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani menjelaskan penunjukkan perusahaan sebagai pemungut PPN tersebut sesuai dengan Perpu 1/2020 yang telah DPR RI sahkan menjadi UU No. 2/2020. Menurutnya, pengenaan PPN pada PMSE juga akan menambah penerimaan negara dari sisi pajak.

Sejumlah nama perusahaan digital asing yang kini telah ditunjuk sebagai pemungut PPN misalnya Google, Twitter, Zoom, Netflix, dan Facebook. Menurut dia, pemerintah masih terus menjajaki nama-nama perusahaan digital asing lain yang dapat ditunjuk sebagai pemungut dan penyetor PPN.

"Ini jumlahnya masih akan bertambah lagi," ujarnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Selain melaporkan penunjukkan perusahaan digital asing sebagai pemungut PPN, Sri Mulyani juga melaporkan perkembangan negosiasi pemungutan pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital di dunia. Pembahasan masih menjadi perdebatan di internasional karena menyangkut hak pemajakan antarnegara.

Menurutnya, pembahasan pada G20 maupun Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) kembali buntu karena Amerika Serikat (AS) meminta pengenaan PPh pada perusahaan digital ditunda.

“Ini yang menjadi salah satu debat paling sengit di G20 karena AS meminta untuk tidak maju dulu. Pada pertemuan G20 yang terakhir, mereka tidak mau menyetujui arah yang sekarang sedang dibahas," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara