JERMAN

Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tidak Bakal Ubah Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 12 Oktober 2020 | 10.53 WIB
Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tidak Bakal Ubah Tarif Pajak

Menteri Urusan Ekonomi dan Energi Jerman Peter Altmaier. (foto: Bundesregierung/Kugler)  

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman memberikan sinyal untuk tidak memobilisasi penerimaan pajak selama pandemi virus Corona atau Covid-19 untuk menjamin stabilitas kebijakan fiskal.

Menteri Urusan Ekonomi dan Energi Jerman Peter Altmaier mengingatkan otoritas fiskal untuk tidak menggenjot mobilisasi penerimaan pajak selama pandemi. Menurutnya, stabilitas kebijakan pajak menjadi modal pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi.

"Jerman telah memperoleh keuntungan dengan menerapkan rezim pajak yang stabil dalam 7 tahun terakhir. Cara ini akan tetap terus dilanjutkan pemerintah," katanya, dikutip Senin (12/10/2020).

Selama pandemi, Altmaier menilai pemerintah telah menggulirkan beragam kebijakan insentif bagi pelaku usaha dan pekerja. Dia menerangkan kebijakan insentif berlaku umum dan mencakup seluruh segmen usaha dan level penghasilan.

Misal, sambungnya, memberikan pengurangan beban pajak untuk beberapa sektor usaha dan insentif bagi pekerja terampil dengan pendapatan tinggi. Menurutnya, pemerintah saat ini sudah memberikan ruang luas pemanfaatkan relaksasi fiskal kepada sektor ekonomi.

Oleh karena itu, sudah menjadi risiko kinerja penerimaan terjun bebas pada tahun ini. Data otoritas fiskal menunjukan realisasi penerimaan pajak federal pada akhir Agustus 2020 turun 12,2% dari periode yang sama tahun lalu.

"Covid-19 menimbulkan konsekuensi dengan banyak bantuan terkait perpajakan dalam menghadapi krisis telah menyebabkan penurunan tajam dalam penerimaan pajak dibanding periode sama pada 2019," tutur Altmaier.

Dia menyatakan fokus utama saat ini adalah mengendalikan pandemi. Menurutnya, kegiatan ekonomi yang mulai dibuka secara bertahap diharapkan dapat terus meningkat dengan tetap berhati-hati dengan risiko lonjakan kasus positif Covid-19 yang baru.

"Jadi tidak boleh ada penutupan [kegiatan ekonomi] jilid kedua untuk kegiatan industri," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.