PEKANBARU, DDTCNews – Di tengah keluhan para pengusaha hotel yang tingkat huniannya menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru justru optimis mampu meraup pendapatan asli daerah (PAD) yang besar dari pajak perhotelan.
Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru Iwandri mengatakan Dispenda mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi untuk mengejar target-target pemungutan pajak.
“Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama terkait telat setorkan pajak. Namun, untu tahun depan, kami akan turun sendiri agar diperoleh data valid dengan target Rp5 miliar per bulan setiap pekan,” katanya, Kamis (10/11).
Tahun ini, lebih dari 30-an hotel berbintang yang sudah mulai beroperasi. Ia meyakini bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan dengan jumlah miliaran rupiah.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara meminta Pemkot Pekanbaru untuk tak royal mengeluarkan izin pembangunan atau pengoperasian hotel baru.
Menurutnya, seperti dilansir dalam riaunews.com, Pekanbaru bukanlah kota wisata yang banyak dikunjungi pelancong. Kamar hotel hanya banyak dihuni jika ada acara yang dilakukan pemerintah atau swasta saja, sementara saat ini jusrtu malah berkurang.
“PAD besar, bukan berarti hotel harus banyak. Ini kelihatan, kalau Pemko berpikir hotel banyak seolah-olah PAD meningkat. Nyatanya tidak, pendapatan hotel turun, PAD juga tidak akan bertambah besar,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.