KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemindahan Ibu Kota Negara Ditargetkan Mulai Agustus 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 14 April 2023 | 16:00 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara Ditargetkan Mulai Agustus 2024

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dapat dilaksanakan mulai Agustus 2024.

Saat ini, progres fisik pembangunan IKN sudah 25%. Prasarana yang telah dibangun antara lain jalan arteri, pengelolaan sampah, bendungan, jalan tol, pengelolaan limbah, pengelolaan air minum, dan land mark sumbu kebangsaan.

"Progres pembangunan yang signifikan tentunya akan menumbuhkan kepercayaan seluruh pihak bahwa Indonesia benar-benar serius dalam membangun ibu kota baru yang berkelanjutan," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:
Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Progres pembangunan kantor dan istana presiden saat ini masing-masing sudah mencapai 5,8% dan 8%. Adapun proyek yang sudah 100% selesai antara lain jalan logistik dan Embung Mentawir.

Pemerintah mencatat Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku akan mulai diisi air pada Juni 2023. Bendungan ini ditargetkan bisa memenuhi kebutuhan air baku sebesar 2.000 liter per detik untuk IKN dan 500 liter per detik untuk Balikpapan.

"Saya sangat mengapresiasi semua pihak, khususnya teman-teman di Kementerian PUPR yang telah bekerja keras dalam membangun infrastruktur di IKN," ujar Bambang.

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Saat ini, Otorita IKN sudah merilis 4 rencana detail tata ruang (RDTR) atas wilayah perencanaan (WP) di IKN, yaitu WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP IKN Barat, WP, IKN Timur 1, dan WP IKN Timur 2.

Sementara itu, 5 RDTR lainnya sedang dirancang dan selanjutnya akan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala otorita IKN.

Untuk WP KIPP, tim pembebasan lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Kalimantan Timur telah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang tanah di KIPP 1A.

Terkait dengan pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, proses perencanaan sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Nanti, tim pembebasan lahan akan melakukan pembebasan terhadap 128 bidang tanah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini