KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:30 WIB
Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah tetap berkomitmen membangun berbagai proyek infrastruktur meski menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kehadiran infrastruktur justru semakin diperlukan ketika negara berupaya pulih dari tekanan pandemi.

"Pembangunan infrastruktur adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Multiplier effect-nya kami yakini," katanya dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Suahasil mengatakan pemerintah membangun infrastruktur tidak hanya di kota besar, tetapi juga hingga pelosok wilayah. Hal itu dilakukan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dia menilai kehadiran negara untuk mendukung ekonomi di daerah sangat penting, yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, proyek infrastruktur pemerintah diarahkan untuk mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas, pembukaan akses, dan keberlanjutan antargenerasi.

Selain pertumbuhan ekonomi, Suahasil menyebut keberadaan infrastruktur akan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta pada akhirnya keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Mengenai pendanaan, dia memaparkan pembangunan infrastruktur juga mempertimbangkan kesehatan APBN. Selain itu, proyek infrastruktur pemerintah juga mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur yakni mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan DPR kemudian mengesahkan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Suahasil memaparkan realisasi dukungan APBN terhadap pendanaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp105,62 triliun pada 2016-2021. Adapun pada tahun ini, LMAN direncanakan akan menambah pendanaannya senilai Rp28,84 triliun.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Dia pun berharap sumber pendanaan infrastruktur semakin berkembang dengan melibatkan sektor swasta.

"Sumber pemerintah adalah salah satu sumber yang sangat penting untuk infrastruktur, namun semakin lama kita harus makin bisa membuat pembiayaan yang makin kreatif," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak