KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Pilih Hati-Hati Jalankan Ekspor CPO Lewat Bursa Berjangka

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Pemerintah Pilih Hati-Hati Jalankan Ekspor CPO Lewat Bursa Berjangka

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Implementasi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lewat bursa berjangka belum bisa dilaksanakan sampai kini. Padahal, kebijakan ini ditargetkan bisa berjalan Juni 2023.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan pemerintah memilih untuk berhati-hati dalam menyusun rancangan kebijakan ekspor CPO lewat bursa berjangka ini.

"Kami menjaga agar kebijakan dan ketentuan yang tengah disusun tidak bertabrakan. Pemerintah sudah menyusun 3 rancangan kebijakan dan ketentuan teknis terkait dengan bursa berjangka," kata Didid dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (7/8/2023).

Baca Juga:
Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Ketiga ketentuan teknis tersebut, antara lain, pertama, dituangkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2022. Kedua, Rancangan Peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah. Ketiga, Rancangan Peraturan Tata Tertib (PTT) Pasar Fisik CPO.

Saat ini, Kementerian Perdagangan telah merampungkan telaah hukum atas rancangan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Dalam waktu dekat, rancangan kebijakan ini akan masuk harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Didid menekankan ada sejumlah manfaat kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Pertama, terbentuk harga acuan (price reference) CPO yang transparan, akuntabel, dan real time.

Baca Juga:
Persetujuan Pengeluaran Barang dengan Rush Handling Paling Lama 2 Jam

Kondisi saat ini perdagangan CPO di Indonesia masih mengacu pada harga referensi dari luar sehingga menjadi tidak transparan, tidak real time, dan sering menimbulkan under pricing.

"Perdagangan CPO di Indonesia saat ini masih mengacu pada harga referensi dari bursa Malaysia dan Rotterdam. Padahal, Indonesia merupakan produsen dan eksportir CPO terbesar dunia," kata Didid.

Manfaat kedua, Harga Patokan Ekspor (HPE) dapat ditetapkan dengan jelas dan penerimaan negara dari pajak akan meningkat. Ketiga, dapat mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian dan menjadikan harga acuan biodiesel oleh Kementerian ESDM. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 18:03 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Masuk Dafnom Soal Imbauan Pembetulan Laporan Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:31 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Hanya Padankan NIK-NPWP, Data Keluarga Juga Perlu Diperbarui

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:20 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Baru Bisa Kirim Laporan Keuangan Manual, Ini Format Suratnya

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Dorong Investasi Migas, Menteri ESDM Tawarkan Insentif Pajak