KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB
Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

JAKARTA, DDTCNews - Setelah menguat dalam dua pekan terakhir rupiah kembali tertekan untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 12-18 Desember 2018. Pelemahan rupiah terjadi terhadap sejumlah mata uang seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak untuk setiap U$1 dipatok pada angka Rp14.447. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.396 per dolar AS.

Penguatan dolar AS ini tidak diikuti oleh dolar Australia yang tercatat turun. Mata uang Negeri Kangguru itu berada di angka Rp10.478,26 per dolar Australia atau melanjutkan tren pelemahan dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.522,46 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sementara itu, dolar Singapura mencatat penguatan dan berada di angka Rp10.556,67 per dolar Singapura. Capaian tersebut tercatat alami kenaikan dari posisi sebelumnya yang ada di angka Rp10.493,19.

Tren pelemahan juga terjadi untuk kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, mata uang Negeri Jiran itu berada di angka Rp3.472,07 per ringgit Malaysia. Posisi ini naik dari data sebelumnya yang dipatok di level Rp3.439,89 per ringgit Malaysia.

Mata uang zona eropa juga berbalik menguat pekan ini terhadap rupiah. Tercatat untuk setiap €1 tercatat sebesar Rp16.432,37. Angka ini naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.334,56 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 51/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12-18 Desember 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,447.00 51.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,478.26 -44.20
3 Dolar Kanada (CAD) 10,841.39 -13.89
4 Kroner Denmark (DKK) 2,201.58 12.67
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,849.48 9.46
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,472.07 32.18
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,956.73 75.44
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,699.98 19.71
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,402.33 0.40
10 Dolar Singapura (SGD) 10,556.67 63.48
11 Kroner Swedia (SEK) 1,603.48 16.69
12 Franc Swiss (CHF) 14,539.56 97.66
13 Yen Jepang (JPY) 12,809.04 134.80
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.34 0.27
15 Rupee India (INR) 204.06 -1.02
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,515.49 198.31
17 Rupee Pakistan (PKR) 103.49 -2.18
18 Peso Philipina (PHP) 273.98 -0.52
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,850.73 14.00
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.69 0.49
21 Bath Thailand (THB) 440.35 3.00
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,613.87 79.56
23 Euro Euro (EUR) 16,432.37 97.91
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,100.35 23.63
25 Won Korea (KRW) 12.93 0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD