KABUPATEN SLEMAN

Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:45 WIB
Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak. (Foto: Pemkab Sleman)

SLEMAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak pengusaha, aparatur sipil negara dan masyarakat umum dalam rangka mengapresiasi kontribusi terhadap pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan petugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus terjun ke desa untuk memastikan validitas data yang dilaporkan wajib pajak. Meski kepatuhan PBB-P2 sudah cukup tinggi, dia mengkhawatirkan adanya kerancuan data dalam pelaporan PBB-P2.

“Dengan jumlah penerima penghargaan yang semakin banyak ini, potensi PBB-P2 tercermin sangat besar. Kalau belum valid 100%, kami bantu validasi datanya,” katanya di Sleman, Selasa (24/7).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Adapun jumlah penerima penghargaan PBB-P2 panutan ini mengalami peningkatan sebanyak 65 wajib pajak hingga menjadi 161 wajib pajak. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan jumlah penerima penghargaan tahun 2017 yang hanya 96 wajib pajak.

Berdasarkan banyaknya jumlah penyetor dan penerima penghargaan PBB-P2 di kabupaten Sleman, Pemkab menarget penerimaan PBB-P2 sepanjang tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan target pada tahun 2017.

Target penerimaan PBB-P2 kabupaten Sleman tahun 2018 mencapai Rp72 miliar, tapi sejauh ini realisasinya baru mencapai Rp30 miliar. Sedangkan, realisasi PBB-P2 sepanjang tahun 2017 berkisar Rp70,9 miliar dari target Rp70 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Sementara itu, pemberian penghargaan ini juga disoroti oleh Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswaya yang berharap penghargaan kepada PBB-P2 panutan bisa menjadi cerminan bagi wajib pajak yang belum patuh, termasuk wajib pajak yang baru menyetor PBB-P2 mendekat masa jatuh temponya.

“Masih banyak wajib pajak yang menyetor PBB-P2 sangat mepet dengan masa jatuh tempo. Kami harap penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar menyetor PBB-P2 jauh sebelum masa jatuh tempo,” tutur Hardo seperti dilansir radarjogja.co.id. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024