PENGAMPUNAN PAJAK

Partisipan Tax Amnesty Meningkat Jelang Tutup Tahun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 14:42 WIB
 Partisipan Tax Amnesty Meningkat Jelang Tutup Tahun

JAKARTA, DDTCNews – Pekan terakhir periode kedua program pengampunan pajak mulai dipenuhi oleh sejumlah partisipannya. Hal ini hampir serupa dengan yang terjadi pada pekan terakhir periode pertama pada akhir bulan September 2016.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan menjelang ditutupnya periode kedua program pengmapunan pajak, kantor pusat Ditjen Pajak mulai dipenuhi dengan wajib pajak yang ingin segera mengikuti kebijakan perpajakan tersebut.

“Partisipan program tax amnesty menjelang akhir periode kedua semakin meningkat jumlahnya,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Periode kedua ini menyuguhkan tarif uang tebusan pajak sebesar 3% dan terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan tarif pajak normal.

Hestu juga mengatakan Ditjen Pajak terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk semakin mengajak seluruh masyarakat dalam mengikuti program pengampunan pajak ini

Berbagai sosialisasi berupa imbauan, edukatif dan metode lainnya telah diterapkan, baik kepada wajib pajak pribadi, badan, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Hestu juga menambahkan Ditjen Pajak kerap mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak memenuhi antrean pada last minute.

Namun, Hestu memahami datangnya partisipan program pengampunan pajak pada last minute atau menjelang penutupan periode merupakan sebuah karakteristik dari wajib pajak tersebut.

Adapun hal lain yang juga menyebabkan hal itu terjadi, yakni salah satunya adanya dokumen dan formulir serta penghitungan harta yang perlu dilengkapi sebelum didaftarkan pada program tersebut. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN