JEPANG

Partai Berkuasa Minta Pemerintah Hapus Pengenaan PPN

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Partai Berkuasa Minta Pemerintah Hapus Pengenaan PPN

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. (Foto: theweek.in)

TOKYO, DDTCNews - Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) meminta kepada Pemerintah Jepang untuk mengeluarkan kebijakan libur pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah pandemi Covid-19.

Anggota parlemen dari LDP Hiroshi Ando mengatakan PPN sebaiknya tidak dipungut dan pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan subsidi kepada korporasi dalam rangka mencegah terjadinya gulung tikar.

"Kita perlu memulihkan perekonomian dengan tidak memungut PPN, bahkan ke depan sebaiknya pemerintah tidak lagi memungut PPN dari setiap transaksi penjualan," kata Hiroshi di Tokyo, seperti dikutip Rabu (6/8/2020).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Pada kesempatan yang sama, Hiroshi juga mengkritik langkah pemerintah yang meningkatkan tarif PPN dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019 lalu. Menurutnya, kenaikan tarif PPN itu salah sejak awal mengingat ekonomi Jepang sedang melambat ketika kenaikan tarif tersebut disahkan.

Untuk diketahui, kala itu tarif PPN ditingkatkan sebagai upaya Jepang mengendalikan utang pemerintah yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah telah mengambil langkah untuk meringankan beban konsumen atas kenaikan tarif pajak tersebut seperti menawarkan voucher belanja.

Meski mendapatkan usulan dari partainya sendiri, seperti dilaporkan Reuters.com, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe secara terbuka menolak usulah penghapusan PPN oleh anggota parlemen LDP tersebut.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Penolakan terbuka ini menunjukkan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dinilai telah menggerus popularitas Abe di hadapan publik. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi LDP selaku partai pengusung.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Abe tercatat sangat rendah pada level 35,4%. Tingkat kepuasan masyarakat yang sangat rendah ini menunjukkan masyarakat tidak puas dengan langkah yang diambil oleh Abe dalam mengatasi pandemi Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara