KOTA SEMARANG

Pajak Sektor Pariwisata Mulai Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 20:13 WIB
Pajak Sektor Pariwisata Mulai Jadi Andalan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG, DDTCNews—Pemkot Semarang akan menempatkan pajak sektor pariwisata, yaitu pajak hotel, restoran, dan hiburan, sebagai andalan, seiring dengan tumbuhnya investasi sektor pariwisata, terutama hotel, dan tren positif perkembangan sektor pariwisata di Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pada 2018, pendapatan pajak sektor wisata diproyeksi akan mencapai Rp246,8 miliar. Proyeksi tersebut lebih tinggi ketimbang pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang ditarget sebesar Rp229,7 miliar.

“Proyeksi kami, tahun ini pajak pariwisata akan masuk jadi 3 besar. Grafiknya semakin naik, ini jadi gambaran bagaimana pengembangan wisata Kota Semarang sudah on the right track,” ujarnya seusai membuka Gebyar Pajak Daerah di Semarang, akhir pekan lalu.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Sejak dahulu hingga 2017, pajak terbesar Pemkot Semarang didominasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PPJU. Pada 2017, pemkot meraup Rp416 miliar dari BPHTB, Rp348 miliar dari PBB, dan Rp208 miliar dari PPJU.

“Pada 2011 sektor wisata hanya menyumbang pendapatan pajak Rp75,9 miliar saja. kemudian terus meningkat hingga Rp205,8 milyar pada 2017,” kata Hendi, panggilan akrab Hendrar, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Semarang ini.

Hendi juga menegaskan apabila realisasi pajak pariwisata bisa masuk dalam tiga besar, seperti dilansirjateng.tribunnews.com, berarti pendapatan pajak Kota Semarang sudah didominasi sektor produktif dengan adanya BPHTB sebagai penyumbang pajak terbesar.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

“Ini bagian dari komitmen kami menggenjot pajak sektor produktif. Konsep pembangunan Kota Semarang sekarang itu bergerak bersama, maka dalam kebijakan pajak juga semangatnya mengarah agar baik pemerintah maupun masyarakat dapat tumbuh bersama,” kata Hendi.

Hal itu juga terlihat bagaimana pada 2013 untuk pertama kalinya pendapatan asli daerah Kota Semarang tembus Rp1 triliun, dan terus sampai Rp1,8 triliun pada 2017. Peningkatan PAD itu berbanding lurus dengan investasi yang mencapai Rp20,5 triliun pada tahun itu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M