KOREA SELATAN

Pajak Merosot, Defisit Anggaran Melambung US$93 Miliar

Muhamad Wildan | Minggu, 16 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Pajak Merosot, Defisit Anggaran Melambung US$93 Miliar

Salah satu jalan di Seoul Korea Selatan. (Foto: Diego Mariottini/shutterstock.com/roadaffair.com)

SEOUL, DDTCNews - Akibat pandemi Covid-19, defisit fiskal Korea Selatan per semester I/2020 tercatat KRW110,5 triliun atau setara dengan US$93,2 miliar. Hal ini tidak terlepas dari belanja yang meningkat dan penerimaan pajak yang merosot seperti yang terjadi di negara-negara lain.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Korea Selatan, total belanja negara per semester I/2020 meningkat dari KRW31,4 triliun pada tahun lalu menjadi KRW316 triliun pada tahun ini.

Lonjakan yang amat tinggi ini terutama disebabkan oleh diluncurkannya tiga paket belanja penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang mencapai KRW60 triliun.

Baca Juga:
Dorong Perusahaan Tbk Tambah Dividen, Korsel Tawarkan Insentif Pajak

"Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan dana untuk bantuan kebencanaan, dana untuk pencegahan PHK, dan pemberian manfaat bagi angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan di tengah pandemi Covid-19," tulis pulsenews.co.kr seperti dikutip Kamis (13/8/2020).

Penerimaan pajak dan nonpajak tercatat merosot KRW20,1 triliun. Hingga semester I/2020, total penerimaan negara yang terkumpul adalah KRW226 triliun. Adapun total penerimaan pajak sendiri merosot dari KRW156,2 triliun menjadi KRW132,9 triliun.

Apabila total penerimaan negara tahun ini tidak turut memperhitungkan penerimaan dari pembayaran jaminan sosial seperti dana pensiun dan asuransi ketenagakerjaan, total defisit fiskal pada semester I/2020 tercatat KRW110,5 triliun.

Baca Juga:
Transisi Pemerintah Baru, Defisit RAPBN 2025 Disetel 2,48% - 2,8% PDB

Dengan ini, total utang pemerintah hingga semester I/2020 tercatat mencapai KRW761,1 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir 2020 diproyeksikan bakal mencapai 43,5%.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan untuk terus meningkatkan belanja dalam rangka menggelontorkan dana pemulihan akibat bencana disebabkan oleh musim hujan terparah dalam satu dekade terakhir di Korea Selatan.

Partai petahana yakni Democratic Party telah berkomitmen untuk segera membahas kebijakan yang dapat dilakukan untuk menangani bencana di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mau tidak mau, defisit fiskal Korea Selatan akan meningkat lebih tinggi lagi dan mencapai rekor baru kecuali bila gelombang pandemi Covid-19 bisa berhenti terlebih dahulu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Februari 2024 | 08:15 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Transisi Pemerintah Baru, Defisit RAPBN 2025 Disetel 2,48% - 2,8% PDB

Senin, 26 Februari 2024 | 11:15 WIB APBN KITA

Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional