AMERIKA SERIKAT

Otoritas Pajak AS Redesain Ratusan Jenis Surat ke WP, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Januari 2024 | 10:00 WIB
Otoritas Pajak AS Redesain Ratusan Jenis Surat ke WP, Ini Alasannya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) sedang menyederhanakan desain dari ratusan jenis surat guna memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya.

Simplifikasi surat dilakukan lewat Simple Notice Initiative. Tahun ini, simplifikasi akan dilaksanakan atas jenis-jenis surat yang tergolong paling sering dikirimkan oleh IRS kepada wajib pajak orang pribadi.

"Penyederhanaan surat akan memudahkan wajib pajak untuk memahami kewajiban pajaknya. Hal ini akan meringankan beban pembayar pajak, para profesional pajak, serta IRS sendiri," kata Komisioner IRS Danny Werfel dikutip dari situs web IRS, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Simplifikasi surat diharapkan bisa mengurangi pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak penerima surat. Dengan demikian, panggilan telepon ataupun kunjungan wajib pajak ke IRS ditargetkan turun sehingga petugas IRS bisa berfokus melaksanakan tugas-tugas yang lain.

IRS juga akan mengevaluasi dan mendesain ulang 31 jenis surat pada tahun ini. Surat yang diredesain contohnya ialah pemberitahuan hak penangguhan pajak bagi wajib pajak yang bertugas di zona tempur dan surat imbauan bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT.

Pada 2025, IRS akan mengevaluasi dan menyederhanakan format dari 200 jenis surat. Surat-surat yang dimaksud antara lain seperti surat imbauan untuk pembetulan SPT dan pemberitahuan untuk mengingatkan wajib pajak atas pajak yang terutang.

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Pada 2026 dan tahun-tahun selanjutnya, IRS bakal berfokus meredesain format dari jenis-jenis surat yang banyak diterima oleh wajib pajak badan.

"IRS berkomitmen memberikan layanan terbaik lewat surat, telepon, online, dan secara langsung. Meski wajib pajak berhak menelepon IRS, kami ingin memudahkan wajib pajak menyelesaikan masalahnya tanpa harus menelepon kami," tulis IRS. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS