SEWINDU DDTCNEWS
KAMBOJA

Optimalkan Penerimaan, Otoritas Kuatkan Penegakan Hukum

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Agustus 2019 | 15.58 WIB
Optimalkan Penerimaan, Otoritas Kuatkan Penegakan Hukum

Ilustrasi.

PHNOM PHEN, DDTCNews – Pemerintah Kamboja melakukan penguatan penegakan hukum dan penggunaan teknologi dalam pengumpulan pajak. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan pendapatan pajak Kamboja diperkirakan akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya transparansi. Pejabat pajak menjadi lebih sadar akan Undang-Undang Anti Korupsi.

“Kami bekerja keras dalam reformasi pajak, terutama memperkuat tata pemerintahan yang baik, dan transparansi dalam membayar pajak,” katanya di Phnom Phen Senin (19/8/2019).

Menurut Vibol, korupsi di sektor pajak telah menjadi tantangan di masa lalu. Hal ini dikarenakan beberapa pejabat menerima suap dari wajib pajak atau biaya negosiasi di luar sistem kerja mereka sehingga membuat wajib pajak sulit untuk diaudit.

Dia mengatakan kegagalan untuk mematuhi hukum dan membayar pajak tidak hanya berkontribusi terhadap naiknya tingkat korupsi dan hilangnya transparansi, tetapi juga berdampak negatif terhadap pendapatan nasional dan ekonomi secara keseluruhan.

Langkah-langkah yang sudah diambil ini merupakan strategi inti General Department of Taxation (GDT). Mereka telah mereformasi sektor pajak untuk menjadikannya bebas dari korupsi. Semester pertama tahun ini, GDT berhasil mengumpulkan penerimaan pajak lebih dari US$1,5 miliar (sekitar Rp21 triliun) pendapatan pajak. Realisasi ini meningkat dari realisasi periode yang sama tahun lalu.

Direktur Eksekutif Transparency International Cambodia Preap Kol meminta otoritas agar dapat memastikan deklarasi pajak yang akurat. Hal ini terutama untuk pejabat tinggi dan pihak yang berhubungan baik dengan pejabat tinggi pemerintahan.

Seperti dilansir phnompenhpost.com, dengan reformasi yang digalakan baik lewat peraturan maupun administrasinya dalam lima tahun terakhir, GDT memiliki rata-rata pertumbuhan pengumpulan pajak sebesar 20% per tahun.

Total pengumpulan penerimaan pajak pada 2014 hingga 2018 terus melanjutkan peningkatan. Penerimaan pajak mencapai US$1,06 miliar (2014), lebih dari US$1,3 miliar (2015), lebih dari US$1,5 miliar (2016), US$1,97 miliar (2017), dan US$2,19 miliar (2018). (MG-dnl/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.