PELAPORAN SPT

OnlinePajak Gelar Training Pengisian SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 16:01 WIB
OnlinePajak Gelar Training Pengisian SPT

Ilustrasi. (Online Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – OnlinePajak menggelar Kelas Pajak Mania bertema ‘Pajak untuk Profesional Muda dan Training Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi’. Acara itu diadakan sekaligus untuk memperingati menyambut bulan Maret 2018 dan terhitungnya 8 tahun OnlinePajak.

Format acara kali ini tidak berbentuk pertemuan (kopdar) seperti biasanya, tetapi berbentuk kelas, sehingga ada materi yang akan disampaikan oleh pembicara sekaligus ada kesempatan untuk diskusi pada saat yang sama antar para peserta dan pembicara.

Kelas Pajak Mania yang digelar oleh OnlinePajak ini lebih ditujukan kepada para profesional muda yang ingin mengetahui aspek pajaknya, sekaligus mempelajari tahapan mengisi SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Orang Pribadi (OP).

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Kelas Pajak Mania digelar pada hari Minggu (18/3) mendatang mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Kantor OnlinePajak, Gran Rubina Business Park lantai 18 Unit D. Namun, acara ini hanya menyediakan seat terbatas, hanya 50 seats.

Adapun registrasi Early Bird hingga hari Rabu (7/3) 2018 hanya Rp50 ribu per partisipan, lalu akan dikenakan tarif registrasi normal mulai tanggal 8-18 Maret 2018 sebesar Rp70 ribu per partisipan. Kedua tarif itu sudah termasuk snack dan suvenir.

Untuk registrasi keikutsertaan Kelas Pajak Mania bisa langsung ke rekening Bank Mandiri dengan nomor 10-1000-653-7326 atau rekening Bank BCA dengan nomor 291-0349-654, keduanya dengan atas nama Zuhal Maftuh Ahnan.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta Kelas Pajak Mania bisa menghubungi Julia di 0821-1100-3294 atau Lili di 0812-1329-3987. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perusahaan Punya NPWP, Belum Beroperasi? Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan

Rabu, 10 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Jumat, 05 April 2024 | 11:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bakal Kirim STP, DJP Identifikasi WP OP yang Telat Lapor SPT Tahunan

Rabu, 03 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bidik Rasio Kepatuhan Formal Capai 83,22 Persen pada 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD