PRANCIS

OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Muhamad Wildan | Minggu, 26 September 2021 | 15:00 WIB
OECD Minta Stimulus Fiskal di Tiap Yurisdiksi Dilanjutkan Tahun Depan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengingatkan setiap yurisdiksi untuk tetap melanjutkan pemberian stimulus fiskal pada tahun depan.

OECD memandang kebijakan fiskal harus tetap fleksibel dan sejalan dengan perkembangan ekonomi. Pengurangan stimulus fiskal sebaiknya tidak dilakukan mendadak di tengah prospek perekonomian jangka pendek yang masih belum pasti.

"Pengurangan belanja fiskal 2022 sebaiknya dilakukan secara terbatas, terutama belanja yang terkait dengan krisis, bukan konsolidasi fiskal secara keseluruhan," tulis OECD dalam laporannya yang berjudul Economic Outlook - Interim Report September 2021, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Menurut OECD, beban yang ditanggung pemerintah akibat utang mengalami penurunan meski defisit anggaran cenderung melebar. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan moneter yang akomodatif dan rendahnya bunga utang.

Oleh karena itu, pemerintah pada berbagai yurisdiksi memiliki ruang yang lebar untuk menarik utang utnuk digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi.

Kemudian, OECD juga memandang, setiap yurisdiksi perlu menyiapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, seperti peningkatan infrastruktur digital dan ramah lingkungan serta perubahan ketentuan perpajakan.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Pemerintah juga perlu mengambil kebijakan guna menjaga sustainabilitas utang di negara masing-masing. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan kerangka fiskal jangka menengah yang kredibel dan mendukung keberlanjutan anggaran.

Menurut OECD, banyak negara berkembang tengah menghadapi tantangan fiskal dengan beragam trade-off. Walhasil, kerangka kebijakan yang baik dan didukung oleh penerimaan pajak serta belanja yang tepat sasaran sangat diperlukan untuk menciptakan optimisme investor dan menekan kemiskinan yang timbul akibat pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah