SINGAPURA

Negara Ini Tegaskan Komitmennya Kenakan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Juni 2017 | 16:07 WIB
Negara Ini Tegaskan Komitmennya Kenakan Pajak Karbon

SINGAPURA, DDTCNews – Singapura menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi potensi gangguan terhadap ekosistem dan masyarakat manusia, serta untuk mengurangi intensitas emisi dengan menerapkan pajak karbon mulai 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretariat Perubahan Iklim Nasional (NCCS) sebagai tanggapan atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini yang mengumumkan bahwa negara tersebut menarik diri dari kesepakatan perubahan iklim global Paris 2015.

“Sebagai negara kecil, Singapura sangat rentan terhadap konsekuensi perubahan iklim. Kami juga secara kukuh mendukung sistem multilateral berbasis peraturan, dan menguatkan peran penting diplomasi dalam memecahkan masalah pada kepentingan global,” ungkap pernyataan NCCS, Jumat (2/6).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Sebelumnya, Singapura telah menyatakan akan turut berkontribusi dalam mengurangi intensitas emisi sebesar 36% mulai dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2030.

Pemerintah Singapura mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan pajak karbon dalam APBN 2017 pada bulan Februari lalu. Ini berarti Singapura akan memungut biaya berdasarkan emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik dan pemancar langsung lainnya.

Dewan Lingkungan Singapura (SEC) mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Jumat bahwa keputusan yang diambil oleh AS untuk menarik diri dari Persetujuan Paris tidak akan menghentikan Singapura mengambil tindakan melawan perubahan iklim.

Baca Juga:
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Ketua SEC Isabella Loh, seperti dilansir straitstimes.com, mendesak negara tersebut untuk terus melangkah maju dengan rencananya untuk menciptakan masa depan energi yang berkelanjutan berdasarkan industri hemat energi dan pengembangan teknologi energi bersih.

“Kami percaya bahwa pendekatan global untuk menghadapi perubahan iklim menjadi salah satu cara untuk mengatasi dampaknya secara efektif. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencapai janji kami di Paris, termasuk menerapkan pajak karbon dari tahun 2019,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara