ESTONIA

Negara Ini Tak Akan Terapkan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Desember 2019 | 13:28 WIB
Negara Ini Tak Akan Terapkan Pajak Digital

Menteri Keuangan Estonia Martin Helme.

TALINN, DDTCNews—Estonia tidak berencana mengenakan pajak perusahaan digital multinasional besar di tahun-tahun mendatang karena tidak ingin memperkenalkan pajak baru atau terlibat dalam konflik dengan Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Estonia Martin Helme mengatakan Estonia tidak ingin memaksakan secara sepihak pajak digital karena akan memengaruhi perusahaan-perusahaan besar AS. AS sangat menentang pajak digital atas perusahaannya, dan akan menciptakan ketegangan antara kedua negara.

“Tentang pajak digital, satu masalah adalah apakah itu dapat dilakukan atau tidak, dan yang lainnya adalah apakah kita ingin melakukannya atau tidak. Dan jawabannya adalah bahwa setidaknya dua pihak dalam pemerintahan ini tidak menginginkan pajak baru, "kata Helme di Talinn, (21/19/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Partai Rakyat Konservatif Estonia (EKRE) dan Isamaa sebelumnya mengatakan mereka tidak ingin memperkenalkan pajak baru. Helme mengatakan berdasarkan dua keberatan ini, ia melihat sedikit peluang pajak digital akan diperkenalkan pada tahun-tahun mendatang.

Para menteri keuangan Uni Eropa sebelumnya telah gagal menyepakati pendekatan umum untuk perusahaan digital besar seperti Google, Apple, Facebook dan Amazon. Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan pendapatan di seluruh dunia, tetapi tidak membayar pajak di sebagian besar negara.

Akibatnya, beberapa negara besar Uni Eropa telah mengumumkan bahwa mereka berniat untuk memajaki perusahaan-perusahaan ini sendiri. Pengenalan pajak di Uni Eropa membutuhkan kebulatan suara di antara negara-negara.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Selain itu, pengenalan pajak digital juga sedang dibahas dalam kerangka Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Sejauh ini, siapa yang dikenakan pajak digital, bagaimana pajak itu dihitung, siapa yang dikenakan pajak atau berapa tarif pajaknya, masih belum dijawab.

"Jika kita mengatakan bahwa perusahaan multinasional besar seperti bank harus membayar pajak di Estonia, kita dapat mengatakan bahwa perusahaan [digital] ini juga harus membayar pajak di Estonia," kata Helme seperti dilansir news.err.ee.

"Tetapi karena mereka adalah perusahaan dengan model bisnis yang baru, dunia belum memiliki pemahaman umum tentang cara mengenakan pajak kepada mereka. Amerika sangat jelas melihat ini akan mengorbankan pendapatan mereka, yang mengurangi pendapatan pajak mereka,” sambungnya.

Pada November, selama diskusi tentang kebijakan perpajakan Estonia di masa depan, anggota DPR Andrei Korobeinik mengatakan digital harus didiskusikan. "Banyak perusahaan internasional menjual layanan di Estonia membayar pajak penghasilan di negara tempat tinggal mereka,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?