Ilustrasi.
LISBON, DDTCNews – Pemerintah Portugal akan kembali menawarkan insentif pajak khusus guna menarik warga negara asing berkeahlian khusus ke dalam negeri.
Lewat skema nonhabitual resident (NHR), orang asing berkeahlian khusus di Portugal hanya akan dikenai pajak dengan tarif flat sebesar 20% atas penghasilan berupa upah dan professional income yang diterimanya.
"Skema ini tidak mencakup dividen, capital gains, dan pensiun karena sebelumnya telah menimbulkan polemik antara Portugal dan negara lain seperti Finlandia atau Swedia," kata Menteri Keuangan Portugal Joaquim Miranda Sarmento, dikutip pada Minggu (7/7/2024).
Sarmento menuturkan kebijakan insentif pajak terseubt diambil guna memudahkan para perusahaan besar di Portugal dalam menarik tenaga kerja berkeahlian khusus untuk bekerja di Portugal.
Tanpa insentif pajak, orang asing berkeahlian khusus berpotensi harus membayar pajak dengan tarif progresif sebesar 14,5% hingga maksimal 48%. Tarif maksimal ini berlaku atas lapisan penghasilan kena pajak di atas €81,199 atau Rp1,43 miliar.
"Insentif ini akan menarik perhatian beberapa orang. Ini memang tidak cukup, tetapi ini adalah sesuatu yang bisa dilakukan oleh pemerintah," ujar Sarmento seperti dilansir ft.com.
Sarmento menjelaskan insentif pajak yang diberikan juga tak bertentangan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi krisis perumahan. Sebab, orang asing tidak perlu membeli rumah di Portugal untuk mendapatkan insentif pajak.
"Kami membutuhkan pekerja terampil dan pertumbuhan ekonomi. Kita harus menyeimbangkannya dengan perumahan yang lebih terjangkau," tuturnya.
Sebagai informasi, insentif pajak khusus bagi orang asing sesungguhnya telah diberlakukan oleh pemerintah Portugal sejak 2009. Namun, pemerintahan sebelumnya memutuskan untuk mencabut insentif tersebut pada 2023.
Kala itu, pengenaan pajak dengan tarif flat sebesar 20% khusus atas orang asing dipandang sebagai ketidakadilan fiskal serta dituding sebagai penyebab kenaikan harga rumah dan krisis perumahan di Portugal. (rig)