MALTA

Negara Ini Menolak Disebut Negara 'Tax Haven'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 18:32 WIB
Negara Ini Menolak Disebut Negara 'Tax Haven'

VALLETTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Malta Edward Scicluna menolak tuduhan dari laporan Green Group, Parlemen Uni Eropa yang mengatakan bahwa negaranya adalah surga pajak.

Edward Scicluna selaku Menkeu menjelaskan tuduhan yang disebut dalam laporan tersebut sangat tidak profesional dan tidak adil. Pasalnya, organisasi internasional seperti OECD pun tidak menganggap Malta sebagai surga pajak.

“Ada banyak ketidakbenaran (dalam laporan),” ungkapnya, Kamis (12/1).

Baca Juga:
Menkeu Ini Tolak Usulan Pangkas Tarif PPN, Lebih Pilih Subsidi

Ia mengakui Malta memang memiliki pajak yang rendah dan sempat melawan harmonisasi pajak di Uni Eropa. Namun, negaranya tidak bermaksud membantu perusahaan multinasional untuk menghindari pajak. Sistem pajak Malta saat ini merupakan warisan dari Inggris.

“Kami tidak menutupi adanya persaingan tarif pajak, tidak ada yang salah dengan hal itu,” tambah Scicluna.

Istilah ‘tax haven’, menurutnya, identik dengan negara dengan pajak yang sangat rendah, korupsi, dan tersembunyinya uang teroris. Negara dengan tingkat transparansi dan pertukaran informasi yang sangat ketat tidak harus dicap sebagai negara surga pajak.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Tarif PPN Dipangkas Jadi 15 Persen karena Inflasi

Adapun Laporan Green Group mengatakan Malta memberikan pengembalian pajak kepada para pemegang saham (subjek pajak dalam negeri dan luar negeri). Hal tersebut menyebabkan adanya penurunan pajak penghasilan sehingga tarif efektif pajaknya hanya 5%.

Akan tetapi, Scicluna menegaskan pengembalian tersebut tetap dipajakki di negara asal pemegang saham atau perusahaan.

“Banyak negara memberikan pengurangan tersembuyi semacam itu, termasuk tax ruling, yang justru tidak dilakukan Malta,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024