PROVINSI RIAU

Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Dian Kurniati | Minggu, 31 Januari 2021 | 09:01 WIB
Mudahkan Bayar Pajak, Layanan Samsat Drive Thru Segera Diluncurkan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau segera meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara drive thru pada sejumlah kantor Samsat.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan layanan pembayaran drive thru menjadi salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Dia berharap kemudahan itu bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun ini.

"Wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Herman mengatakan Bapenda masih merancang teknis pemberlakuan sistem pembayaran pajak secara drive thru tersebut. Dia tidak ingin antrean pembayaran pajak kendaraan melalui layanan drive thru terlalu panjang dan justru menimbulkan kemacetan.

Salah satu opsi mencegah antrean kendaraan menumpuk adalah mengatur kapasitas mesin kendaraan. Menurutnya, hanya kendaraan dengan kapasitas sentimeter kubik (cc) tertentu yang boleh membayar pajak melalui sistem drive thru.

Selain itu, Bapenda juga merancang aplikasi pembayaran pajak secara mandiri agar pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor-kantor Samsat. Asal terakses internet, pemilik kendaraan bisa membayar pajak di mana saja.

Baca Juga:
Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

"Kami akan mengusahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," ujarnya, dilansir halloriau.com.

Herman menambahkan penerapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui drive thru dan online juga untuk mencegah masyarakat berkerumun di kantor Samsat. Walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dia tetap khawatir terjadi penularan Covid-19.

Tahun ini Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun. Target itu naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT