DJBC BANDAR LAMPUNG

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Dibongkar

Redaksi DDTCNews
Selasa, 18 April 2017 | 11.42 WIB
Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Dibongkar

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bandar Lampung mendeteksi modus baru para pemain rokok ilegal. Hal ini terungkap melalui dua kasus yang terungkap pada April ini, tepatnya pada Selasa (5/4) dan Minggu (9/4).

Dikutip dari laman DJBC, modus baru itu dilakukan dengan mengubah cara pengiriman dengan memecah ke partai yang lebih kecil, lalu menggunakan jasa ekspedisi umum dan dicampur serta disamarkan dengan barang-barang lain.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1,73 juta batang rokok yang dikemas dalam 109 buah karton.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bandar Lampung Sehat Yulianto mengungkapkan modus baru ini selain menggunakan ekspedisi umum juga memanfaatkan program pemerintah tol laut, namun dapat diketahui oleh petugas.

"Sudah menjadi komitmen DJBC Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerimaaan negara, maka modus ini dapat diketahui dan digagalkan," katanya.

Tak hanya dua kasus tersebut, sebelumnya, sepanjang 2016 Bea Cukai Bandar Lampung juga kerap melakukan penindakan atas pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.