INDIA

Minimalkan Praktik Penghindaran Pajak , India Pangkas Waktu Domisili

Dian Kurniati
Jumat, 17 Januari 2020 | 15.19 WIB
Minimalkan Praktik Penghindaran Pajak , India Pangkas Waktu Domisili

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman

NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India akan memangkas waktu tinggal dari 182 hari menjadi 90 hari guna meminimalkan praktik penghindaran pajak yang seringkali dilakukan oleh orang-orang kaya.

Rencana tersebut merupakan rekomendasi dari satuan tugas pemerintah India (task force on direct taxes), di mana tujuan dari rencana tersebut untuk meningkatkan penerimaan pajak India.

Anggota Central Board of Direct Taxation (CBDT) Akhilesh Ranjan mengatakan pemerintah perlu mengubah ketentuan waktu domisili di India agar makin banyak orang yang menjadi target pajak.

“Pemerintah menetapkan waktu tinggal selama 182 hari sebelum ditetapkan sebagai wajib pajak. Namun, aturan itu sering disalahgunakan oleh orang-orang kaya,” katanya, Jumat (17/01/2020).

Imbasnya, lanjut Ranjan, banyak orang-orang kaya baik dari warga negara India maupun ekspatriat yang meninggalkan India sebelum waktu tinggal itu habis guna menghindari membayar pajak.

Ranjan meyakini pemangkasan durasi tinggal akan mencegah orang-orang kaya bepergian ke luar negeri demi menghindari pajak.

Satgas tersebut juga merekomendasikan ketentuan mengenai warga yang tidak termasuk wajib pajak apabila tidak tinggal di India selama 7 tahun dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.

Belakangan ini, orang-orang kaya di India memang sedang diburu pemerintah. Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman pernah mengumumkan ingin menarik pajak lebih besar dari warga super kaya.

Dilansir dari Businessinsider, Nirmala mengatakan wajib pajak yang memiliki penghasilan hingga Rp9,6 miliar per tahun akan dikenai pajak tambahan atau secara total dikenai pajak hingga 42,7%. (RIG)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.