KEBIJAKAN FISKAL

Menilik Peran Desentralisasi dalam Pembangunan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:26 WIB
Menilik Peran Desentralisasi dalam Pembangunan

ADAGIUM pemerintahan yang baik adalah yang dekat dengan masyarakat, mencerminkan semangat agenda reformasi kebijakan menuju sistem desentralisasi yang terjadi di berbagai dunia.

Meminjam pernyataan Samuel P. Huntington, reformasi menuju desentralisasi mewarnai tren pemerintahan berbagai negara seiring dengan gelombang demokratisasi di dunia. Kendati demikian, bagaimana implikasi desentralisasi terhadap pembangunan?

Dua pakar ekonomi pembangunan Jean Paul Faguet dan Caroline Pöschl dari London School of Economics menawarkan pembahasan komperhensif mengenai diskursus desentralisasi dan pembangunan.

Baca Juga:
Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Melalui karyanya berjudul “Is Decentralization Good For Development?”, Faguet dan Pöschl menjelaskan bagaimana desentralisasi dapat dirancang untuk mendorong pembangunan ke depan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai diskursus desentralisasi dikupas melalui bukti dari reformasi yang dilakukan oleh negara-negara maju dan berkembang dalam empat dekade terakhir. Buku ini menyatukan wawasan akademisi yang memiliki kepakaran pada isu desentralisasi dengan pembuat kebijakan yang notabene merupakan aktor utama reformasi pemerintahan.

Kristalisasi pemikiran dari dua perspektif tersebut menggiring analisis ke arah pertanyaan yang lebih mendalam mengenai hubungan antara desentralisasi dengan stabilitas politik dan fiskal serta kualitas demokrasi.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Topik tersebut dieksplorasi dalam bagian pertama dengan mengambil studi kasus di beberapa negara. Bagian ini juga membahas motif politik di balik reformasi pemerintahan menuju desentralisasi.

Lantas, bagaimana seharusnya pengambil kebijakan merancang desentralisasi? Bagian kedua buku ini mengungkapkan prasyarat dan instrumen yang dibutuhkan untuk menyukseskan desentralisasi.

Mengutip Faguet, desain sistem fiskal merupakan salah satu kebijakan kunci bagi pemerintah daerah dalam mencapai tujuan desentralisasi yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagian ini menganalisis bagaimana desain sistem pajak dan transfer antar pemerintah memiliki efek insentif yang berbeda pada pilihan kebijakan dari pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Dalam sebuah bab yang menarik, Faguet dan Pöschl menelusuri pengalaman reformasi yng dilakukan oleh negara-negara Amerika Latin. Reformasi politik dan ekonomi yang diikuti dengan transisi demokrasi menghasilkan sebuah sistem desentralisasi fiskal.

Dua gelombang reformasi desentralisasi fiskal yang dilancarkan negara-negara Amerika Latin, baik secara regional maupun nasional, terbukti signifikan dalam membantu konsolidasi fiskal pemerintah daerah. Pada gilirannya, reformasi desentralisasi fiskal dua gelombang didukung pertumbuhan ekonomi dan commodity boom waktu itu, memainkan peran vital pada performa perekonomian Amerika Latin.

Selanjutnya, bagian ketiga buku ini menganalisis efek desentralisasi terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan dan program anti-kemiskinan. Bukti efek desentralisasi terhadap pelayanan publik diuraikan melalui analisis mendalam dari reformasi yang dilakukan oleh berbagai negara.

Baca Juga:
DJBC Terbitkan Aturan Baru soal Penghapusan Piutang Bea dan Cukai

Selanjutnya, muncul pertanyaan, apakah desentralisasi baik bagi pembangunan? Meskipun tidak ada konsensus akademis sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, buku ini menawarkan horizon pikir komperhensif dalam menjelaskan dua varibel tersebut serta menguraikannya dengan tutur bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca.

Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, penggiat kebijakan serta masyarakat sipil. Kendati bukan resep generik dalam keberhasilan desentralisasi, buku ini menawarkan berbagai instrumen kebijakan yang dapat menjadi perkakas yang berguna bagi pengambil keputusan di seluruh dunia. Tertarik membaca buku ini? Buku ini bisa Anda baca di DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Minggu, 21 April 2024 | 08:00 WIB PER-4/BC/2024

DJBC Terbitkan Aturan Baru soal Penghapusan Piutang Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024