PROVINSI SUMATERA BARAT

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Buka Layanan di Tempat Ngabuburit

Dian Kurniati | Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Buka Layanan di Tempat Ngabuburit

Ilustrasi. (foto: Antara)

PADANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Barat mengadakan program Samsat Ngabuburit selama bulan Ramadan tahun ini.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan program tersebut bertujuan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak. Dia berharap wajib pajak makin dimudahkan dalam melaksanakan kewajibannya.

"Inovasi ini merupakan cerminan dari komitmen Pemprov Sumbar menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat di Sumbar. Semoga masyarakat jadi bisa termudahkan," katanya, dikutip pada Senin (18/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Mahyeldi menuturkan program Samsat Ngabuburit tersedia di berbagai kabupaten/kota di Sumbar. Dia pun mengimbau wajib pajak memanfaatkan momen ngabuburit untuk sekalian membayar pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumbar Syefdinon menjelaskan program Samsat Ngabuburit dilaksanakan oleh UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. UPT Samsat akan membuka pos pelayanan di tempat keramaian yang biasa digunakan warga untuk ngabuburit.

Program Samsat Ngabuburit hadir setiap Sabtu dan Minggu selama bulan puasa. Sebagaimana kegiatan ngabuburit, program ini hanya buka pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Dia menyebut jenis layanan pada Samsat Ngabuburit sama seperti yang tersedia pada UPT Samsat. Dalam hal ini, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan membawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

"Mereka tidak lagi mesti menyiapkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat, tetapi bisa mendapatkan pelayanan sembari ngabuburit bersama keluarga," ujar Syefdinon seperti dilansir mjnews.id.

Dia juga berharap program Samsat Ngabuburit mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebab, pajak yang dikumpulkan pada akhirnya juga bakal dibelanjakan untuk membiayai pembangunan di Sumbar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD